Mbah Saonah Nurut Dipijit Pembeli hingga Emas Rp 6 Juta Lenyap, Terlena Diajak Bicara Terus-menerus
Nenek penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.bernama Mbah Saonah nelangsa emasnya dicuri pembeli.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Seorang nenek penjual kopi bernama Mbah Saonah nelangsa emasnya dicuri pembeli.
Nenek berusia 80 tahun itu merupakan penjual kopi di Desa Genteng Wetan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Saonah kehilangan perhiasan emas senilai sekitar 6 juta setelah dipijit oleh pembelinya.
Pembeli itu baru ia kenal.
Peristiwa ini terjadi pada Minggu (13/4/2025) pagi.
Saat itu, ia baru saja membuka warung tempatnya berjualan kopi.
Pelaku datang ke lokasi menyaru sebagai pembeli.
"Datang ke sini saat warung baru buka," kata Saonah, menjelaskan soal terduga pelaku.
Tanpa rasa curiga, nenek itu melayani pelaku selayaknya pembeli pada umumnya.
Pelaku kemudian mengajaknya berbicara terus menerus.
Baca juga: Bak Panic Buying, Warga Berbondong-bondong Beli Emas Meski Harga Lagi Naik, Rebutan Antrean di Mal
Saonah menjelaskan, berikutnya pelaku duduk mendekatinya. Ia memegang dan memijit Saonah.
Di saat memijat itulah, pelaku meminta Saonah untuk melepas perhiasannya. Alasannya, agar ia bisa memijat dengan lebih enak.
"Saya sempat menolak," lanjut dia.
Tapi karena merasa pelaku bersikap baik, Saonah pun melepaskan perhiasannya dan menaruhnya di meja.
Setelah selesai memijat, pelaku pun pamit dan membayar pesanannya. Saonah belum sadar bahwa perhiasan yang sebelumnya ditaruh di meja telah hilang.
Saonah mengaku, perhiasan itu merupakan hasilnya menabung selama menjual kopi dan camilan. Pencurian itu juga telah dilaporkan ke Polsek Genteng.
Baca juga: Senyum Ibu-ibu Jual Emas dari Harga Rp6,7 Juta Jadi Rp52 Juta, Untungnya Banyak, Disimpan 19 Tahun
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Genteng Iptu Sujarwadi membenarkan adanya laporan pencurian perhiasan itu.
Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan berbagai barang bukti. Salah satunya, rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku saat melintas di sekitar warung korban.
"Kami menerima laporan pada Senin (14/4/2025) dan langsung mendatangi TKP," katanya.
Kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi. Pendalaman masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku. (Aflahul Abidin)
Sebelumnya, seorang pembantu rumah tangga nekat menggasak perhiasan milik majikannya di Perumahan Citraland CBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik.
Pelakunya diamankan saat sembunyi di sebuah rumah kos yang berada di Kota Pasuruan.
Pelaku bernama Sri Eka Yulia Fitri, berusia 43 tahun, dia hanya bisa tertunduk lesu saat dikeler di Mapolsek Driyorejo Polres Gresik.
Perempuan asal Tembak Kalisongo, Kecamatan Jabon, Sidoarjo itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya mencuri perhiasan milik sang majikan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi pada 26 Maret 2025 lalu.
Saat itu, korban bernama Damara Kartikasari, 31 tahun, yang tinggal di Perumahan Citraland CBD, Desa Petiken, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik. Meletakkan perhiasan berupa cincin seberat 7 gram dan gelang 9,24 gram di atas brangkas yang berada di dalam kamar pukul 05.00 Wib.
Lalu pukul 07.00 WIB, korban beraktivitas di dalam rumah sementara pelaku membersihkan seluruh bagian rumah. Setelah itu, keduanya pergi ke laundry di wilayah Kota Surabaya.
Baca juga: Pantas Ibu-ibu Beli Emas Rp 6,7 Juta Terjual Rp 52 Juta, Sudah Simpan 19 Tahun, Penjaga Toko: Mantap
Sore harinya, Sri Eka Yulia Fitri berpamitan ke sang majikan untuk menjemput anaknya di Bungurasih.
Malam hari sekitar pukul 22.30 WIB, korban Damara Kartikasari pulang ke rumah dan mendapati perhiasannya sudah hilang.
Ia berusaha menanyakan kepada pelaku yang merupakan pembantunya namun tidak kunjung diketemukan.
Damara merugi Rp 18 juta dan melapor ke Polsek Driyorejo.
"Setelah kami mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Driyorejo melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku Sri Eka Yulia Fitri di tempat kosnya di wilayah Kota Pasuruan pada 4 April 2025 kemarin," kata Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram, Minggu (6/4).
Saat diinterogasi, Sri Eka mengakui semua perbuatannya. Perhiasan tersebut dijual di bawah harga pasaran dan uangnya dipakai untuk keperluan Hari Raya Idul Fitri. Seperti membeli pakaian, tas dan sebagainya.
"Perhiasannya dijual seharga Rp 14 juta dan habis untuk Lebaran," tandas Musihram.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain kaos oblong bertuliskan UNIVERSE, tas ransel, sweater PULL&BEAR, tas kulit PIOMA, satu set make up dan yang sebesar Rp 51 ribu.
Atas perbuatannya, Sri Eka Yulia Fitri ditetapkan tersangka dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.
Berita Lain
WSY (40), perempuan warga Desa Sumber, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi.
WSY diduga mengambil perhiasan kalung dan liontin yang dipakai seorang anak umur 3 tahun di pinggir jalan Pasar Kademangan, Kabupaten Blitar, pada Jumat (21/3/2025).
Saat ini, kasus dugaan pencurian itu ditangani Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat Polres Blitar.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek. Kasusnya masih ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Lodoyo Barat," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi, Sabtu (22/3/2025).
Putut menjelaskan, kasus dugaan pencurian itu bermula ketika korban, Heny Sri Wahyuni (32), bersama anaknya yang masih berusia 3 tahun membeli jajanan kue basah di pinggir jalan Pasar Kademangan.
Saat korban yang merupakan warga Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar, sedang memilih jajan, terduga pelaku datang berpura-pura juga akan membeli jajan.
Baca juga: ART Curi iPad, HP hingga Perhiasan Majikan Padahal Baru Kerja 4 Hari, Santai Tenteng Tas dari Kamar
Terduga pelaku mendekati dan menempel anak korban. Selanjutnya, terduga pelaku melepas kalung dan liontin yang dipakai anak korban.
Anak korban kemudian memanggil ibunya sambil bilang "kalungku dipedot".
Lalu, korban menghampiri anaknya untuk memastikan kalung dan liontin.
Di saat bersamaan, terduga pelaku langsung memberikan kembali kalung dan liontin yang telah diambil dari anak korban ke korban.
"Saat mengembalikan kalung terduga pelaku bilang kalungnya pedot, lalu terduga pelaku langsung bergegas pergi dari lokasi dan melarikan diri ke arah utara," ujar Putut.
Seketika, korban berteriak maling dan warga mengamankan terduga pelaku. Warga kemudian menyerahkan terduga pelaku ke Polsek Lodoyo Barat.
"Nilai kerugian yang dialami korban ditafsir Rp 1,8 juta," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
nelangsa emasnya dicuri pembeli
Kabupaten Banyuwangi
kehilangan perhiasan emas
pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Imbas Kerusuhan, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Dinonaktifkan NasDem dari Anggota DPR RI |
![]() |
---|
Kondisi Terbaru Gedung Grahadi Surabaya usai Hangus Dibakar Massa, Jadi Tontonan Warga: Kecewa |
![]() |
---|
TikTok Akui Hilangkan Fitur Live di Indonesia, Kapan Bisa Diakses Kembali? |
![]() |
---|
Polres Lumajang Pulangkan 4 Orang Diduga Penyusup saat Aksi Damai, Masih di Bawah Umur |
![]() |
---|
Habib Husein Sebut Isu Makam Baru dan Pengrusakan Cagar Budaya, Diduga Rawan Ditunggangi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.