Berita Entertainment
Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mut'ah Rp1 M, Baim Wong Tak Peduli: Penting Terbukti Ada Perselingkuhan
Kasus perceraian artis Baim Wong dengan model Paula Verhoeven akhirnya final. Keputusan akhir telah didapat melalui sidang putusan cerai.
TRIBUNJATIM.COM - Kasus perceraian artis Baim Wong dengan model Paula Verhoeven akhirnya final.
Keputusan akhir telah didapat melalui sidang putusan cerai yang dibacakan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (16/4/2025).
Dalam putusan cerai itu, Baim Wong diwajibkan membayar nafkah mut'ah kepada Paula Verhoeven sebesar Rp1 miliar sesuai pertimbangan dari majelis hakim.
"Ditetapkanlah mut'ah termohon selaku istri yang diceraikan oleh pemohon itu berupa uang sejumlah Rp1 miliar," kata Suryana, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu, dikutip dari Warta Kota.
Baim Wong tidak keberatan dengan putusan pengadilan soal nafkah mut'ah sebesar Rp1 miliar.
Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong menyatakan, kliennya tidak peduli soal uang dalam proses perceraian ini.
Baca juga: Sosok Niko Surya Masih Dinanti Baim Wong, Diduga Selingkuhan Paula Verhoeven: Teman Terbaik
"Uang bisa dicari, itu bukan problem," kata Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi Bachmid, Baim Wong hanya peduli soal pembuktian perselingkuhan Paula Verhoeven dan hak asuh anak.
"Bagi Baim, yang penting terbukti adanya perselingkuhan, anak dalam keadaan trauma, dan terbukti semua apa yang selama ini ada dalam proses persidangan," kata Fahmi Bachmid.
Akibat perceraian itu Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah dari Baim Wong.
Paula Verhoeven dinyatakan tidak berhak mendapat nafkah madhiyah dan nafkah iddah karena terbukti selingkuh dengan pria berinisial NS.
Bukti perselingkuhan itu membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri nusyuz dalam hukum Islam.
"Dalam ketentuan kompilasi hukum Islam dalam pasal 149 huruf (b) itu jelas sekali, istri yang diceraikan untuk nafkah, baik nafkah madhiyah atau iddah, itu dengan syarat kalau tidak berlaku nusyuz," kata Suryana.
Sementara untuk masalah hak asuh anak, majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven tetap mengasuh kedua anaknya bersama dan bergantian.

Sementara itu, Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial, Kamis (17/4/2025).
perceraian
Baim Wong
Paula Verhoeven
perselingkuhan
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Akhirnya Erika Carlina Melahirkan, Ungkap Nama Bayi Laki-lakinya, Tak Ditemani DJ Panda |
![]() |
---|
Biaya Resepsi Luna Maya-Maxime Bouttier di Jakarta, Tak Semahal di Bali, Isi Souvenir Tak Main-main |
![]() |
---|
Tangis Ibu Nyoman Paul Tak Dikenali Anak Sendiri, Pernah Dipenjarakan Suami 3 Bulan |
![]() |
---|
Nasib 200 Karyawan usai Ashanty Tutup 15 Toko Kuenya Ganti Bakmi dan Es Campur |
![]() |
---|
Permintaannya Ditolak, Nikita Mirzani Ngamuk Bentak Jaksa saat Disuruh Pakai Rompi: Jangan Sentuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.