Berita Entertainment
Paula Verhoeven Difitnah? Majelis Hakim Sebut Dirinya Selingkuh dari Baim Wong, Dapat Nafkah Mut'ah
Artis Paula Verhoeven menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dari Baim Wong.
TRIBUNJATIM.COM - Paula Verhoeven tak terima dengan perkataan dari majelis hakim.
Majelis Hakim menyebutnya telah berselingkuh dari Baim Wong.
Paula mengatakan jika hal tersebut adalah fitnah yang sudah terlalu jauh.
Artis Paula Verhoeven menyoroti putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang menyebut dirinya terbukti selingkuh dari Baim Wong.
Paula mengaku sedih dengan putusan majelis hakim tersebut.
“Tanggapannya sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, ini fitnah ini udah terlalu jauh ya,” ujar Paula Verhoeven saat hadir di Komisi Yudisial (KY), Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).
“Dan ini saya punya dua anak laki-laki yang selalu saya jaga mentalnya. Mereka akan tumbuh besar melihat pemberitaan ini yang cukup massive, jadi buat saya, saya melakukan ini demi anak-anak dan kedua orangtua saya,” lanjut Paula.
Baca juga: Paula Verhoeven Dapat Nafkah Mutah Rp1 M, Baim Wong Tak Peduli: Penting Terbukti Ada Perselingkuhan
Paula mengatakan, tidak ada bukti-bukti perselingkuhan dirinya dengan pria berinisial NS.
“Dan saya secara tegas, saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” kata Paula.
Paula mengatakan, ia juga mampu mempertanggungjawabkan pernyataannya ini di akhirat.
“Iya, seperti yang tadi saya bilang, di sini saya secara tegas menyatakan tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menikah. Dan saya bisa pertanggungjawabkan ini semua, perkataan saya, perlakuan saya di akhirat, dan ini saya lakukan,” tutur Paula.
Sebelumnya diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi berakhir pada Rabu, 16 April 2025.
Dalam gugatannya, Baim Wong mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.
Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.
Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama.

Baca juga: Minta Paula Verhoeven Tak Lagi Ganggu Lewat Postingan, Baim Wong Masih Menunggu Jawaban Satu Orang
Baim dan Paula dinilai memiliki kesamaan visi untuk mengasuh kedua anak secara bersama.
Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga merupakan sahabat dekat Baim Wong.
"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Suryana.
Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.
Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.
Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.
Ada pun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 Miliar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Artis dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
Baim Wong
Paula Verhoeven
Tribun Jatim
YouTube
berita artis
TribunEvergreen
perceraian
selingkuh
jatim.tribunnews.com
Penyesalan Artis Atas Pilihan Politiknya, Minta Maaf Tragedi Affan Sang Ojol Dilindas Brimob |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Tawaran Buzzer Konten Aksi Damai Rp150 Juta per Video: Uang Pajak Kita |
![]() |
---|
Farel Prayoga Kaget Ketemu Ibu Kandung Setelah 14 Tahun Berpisah, Kejutan Sepulang Sekolah |
![]() |
---|
Tangis Nikita Mirzani Gara-gara Analisis Ahli UU ITE saat Sidang: Jangan Menggiring Opini |
![]() |
---|
Viral Fenomena 'Mendapatkan Pratama Arhan', Rumah Mantan Suami Azizah Salsha Ramai Didatangi Fans |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.