Hotma Sitompul Meninggal Dunia
Rizky Billar Kenang Hotma Sitompul 'Pengacara Terbaik', Sosok yang Dulu Mendamaikannya dengan Lesti
Rizky Billar beri ucapan duka cita atas kepergian pengacara kondang Hotma Sitompul.
TRIBUNJATIM.COM - Rizky Billar turut berduka cita atas kepergian pengacara kondang Hotma Sitompul.
Untuk diketahui, Hotma Sitompul meninggal dunia pada Rabu (16/04/2025).
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.
Pengacara kondang ini kerap membela beberapa kasus artis Tanah Air.
Salah satunya saat Rizky Billar dilaporkan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya sendiri, Lesti Kejora.
Saat itu Hotma Sitompul membela Rizky Billar.
Kini Hotma Sitompul meninggal dunia, Rizky Billar kenang sosok sang pengacara.
Lewat unggahannya di media sosial, Billar menengenang kebaikan Hotma dan menyebut bahwa mendiang sebagai salah satu pengacara terbaik di Indonesia.
"Selamat jalan pak @hotmasitompoel. Salah satu pengacara terbaik di Negeri ini," ujar Rizky Billar dikutip Tribunnews.com, Kamis (17/4/2025).
"Cerdas, lugas, berintegritas, dan sangat menjaga kliennya. Setidaknya itu yang ingat sepanjang kenal beliau," lanjut Billar.
Dalam unggahannya juga, Rizky Billar mendoakan Hotma Sitompul yang sudah tidur tenang untuk selamanya.
Baca juga: Daftar Kasus Besar yang Pernah Ditangani Hotma Sitompul, Pengacara yang Meninggal di RSCM Jakarta
"Semoga bapak mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan YME pak Hotma," tutur Rizky Billar.
Rizky Billar sempat ditangani Hotma ketika sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak KDRT ke istrinya, Lesti Kejora.
Ia merasa kala itu Hotma sangat membantu, bukan hanya di kasus hukum tapi hubungan dengan Lesti Kejora untuk berdamai.
Sekedar informasi, Hotma meninggal pada Rabu, 15 April 2025 pukul 11.15 WIB. Hotma meninggal setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Kencana.

Sosok dan biodata Hotma Sitompul
Hotma Sitompul merupakan seorang pengacara kondang di Indonesia.
Ia lahir pada 30 November 1956 di Tanah Karo, Sumatera Utara.
Hotma Sitompul pernah menjalani masa kuliah di Magister Hukum Universitas Gajah Mada.
Baca juga: Tangis Inul Daratista Ingat Kebaikan Titiek Puspa, Kini Sang Legendaris Telah Tiada, ‘Terima Kasih’
Dirinya pun masih terus fokus di dunia hukum dengan mengabdikan diri sebagai pengacara.
Bahkan memiliki sejumlah yayasan Lembaga Bantuan Hukum atau LBH.
Diantaranya, Hotma Sitompoel Law Firm, LBH Mawar Saron Batam, LBH Mawar Saron Jakarta, LBH Mawar Saron Surakarta, dan LBH Mawar Saron Semarang.
Dilansir dari lawyersclubs.com Agustus 2022, Hotma Sitompul masuk dalam 10 pengacara terbaik di Indonesia.
Baca juga: SELEB TERPOPULER: Ray Sahetapy Meninggal Dunia - Maxime Bouttier Lamar Luna Maya
Ia berada di posisi ke enam, di atasnya ada Hotman Paris Hutapea diposisi ke empat.
Hotma Sitompul dikenal suka membela orang kaya dan menggratiskan bantuan hukumnya untuk orang yang tidak mampu.
Beberapa momen saat dirinya mendampingi kliennya juga sempat diabadikannya pada akun Instagram @hotmasitompoelofficial.
Tangani Kasus Besar

Hotma Sitompol sering menangani artis papan atas.
Salah satunya saat menjadi pengacara Raffi Ahmad pada tahun 2013 yang terjerat kasus narkoba.
Saat namanya tengah dieluh-eluhkan dan kariernya tengah melonjak naik, tiba-tiba saja ia harus dihadapkan dengan kasusu hukum penyalahgunaan narkotika.
Tak sendiri, suami dari Nagita Slavina ini diketahui ikut menyeret 13 nama lainnya.
Ternyata, dibalik kasus tersebut, ada sosok pengacara hebat yang Raffi sebut sebagai pahlawan dalam hidupnya.
Hotma Sitompul, pengacara yang telah menginjak usia 73 tahun ini adalah sosok hebat yang ternyata membantu Raffi Ahmad tanpa mendapatkan bayaran sepeserpun.
Selain itu, Hotma Sitompul juga pernah mendampingi Maia Estianty saat berseteru dengan Mulan Jameela.
Mulan sempat berurusan dengan hukum karena masalah honornya sebagai personel Ratu pada 2007 silam.
Mulan yang kala itu dikenal sebagai Mulan Kwok mempermasalahkan kontrak kerja dengan rekannya di Ratu, yakni Maia Estianty.
Dalam kasus itu, Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Mulan berhasil memenangkan kasusnya.
Maia yang menggandeng Hotma Sitompoel sebagai kuasa hukumnya diminta memberikan honor senilai Rp 350 juta kepada Mulan.
Hotma Sitompul juga pernah mendampingi Richard Muljadi yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Diketahui pada tahun 2020 lalu, Richard Muljadi saat itu ditangkap di dalam toilet Restoran Vong di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Richard diduga telah mengisap kokain yang disimpannya di atas layar ponsel iPhone X dan dolar Australia.
Hotma Sitompul pernah mendampingi keluarga korban pembunuhan Naek Gonggom Hutagalung.
Kala itu, korban Naek Gonggom dibunuh kekasihnya yang juga merupakan seorang artis Lidya Pratiwi.
Lidya dihukum penjara karena terbelit kasus pembunuhan berencana terhadap kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Ia bersama ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf beserta seorang kenalan bernama Sukardi membunuh Naek Gonggom Hutagalung demi menguras harta sang korban.
Pembunuhan kekasih Lidya Pratiwi, Naek Gonggom, terjadi di sebuah cottage di kawasan Ancol, Jakarta Utara, tepatnya pada 28 April 2006.
Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Pada tahun 2009, Hotma dampingi Baim Wong untuk menangani kasus perdata yang dilakukan Astrid, pemilik QQ Production.
Selain itu, Hotma juga sempat berhadapan dengan Hotman Paris di meja hijau.
Kala itu, Hotma sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum Agus, pembantu rumah tangga di rumah korban.
Mengutip Tribun Wow, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet.
Hotman pun menyatakan siap menyerahkan jam Rolex senilai Rp1 miliar miliknya pada Hotma, jika ia kalah dalam persidangan dan Margriet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Hotma Sitompul lainya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.