Pelajar Jatuh dari Wahana JTP 1 Batu
Hasil Olah TKP Polisi ke Pelajar Jatuh dari Wahana Jatim Park 1 Batu, Patah Tulang di 4 Bagian Tubuh
Polisi dari Polres Batu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelajar berinisial DP (14) yang beralamat di Kelurahan Jatimulyo
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Polisi dari Polres Batu telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelajar berinisial DP (14) yang beralamat di Kelurahan Jatimulyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang yang jatuh dari wahana Pendulum 360 di Jatim Park 1 Kota Batu yang terjadi pada Selasa (8/4/2025) lalu.
Hasil dari olah TKP pelajar jatuh dari wahana yang dilakukan polisi di lokasi kejadian, diketahui korban datang bersama tiga orang temannya ke Jatimpark 1 sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian sekira pukul 14.00 WIB turun hujan dan wahana permainan Pendulum 360 berhenti beroperasi.
Baca juga: Kronologi Lengkap Remaja Jatuh Dari Wahana Jatim Park 1 Batu, Sabuk Pengaman Lepas, Terlempar
Setelah hujan reda sekitar pukul 15.30 WIB korban antre tiket wahana permainan tersebut dan pada pukul 16.00 WIB korban menaiki wahana permainan serta duduk di kursi Nomor 5 dengan kondisi sabuk pengaman telah dipastikan dalam keadaan terkunci oleh operator.
“Sekitar pukul 16.05 WIB tiba-tiba sabuk pengaman korban terlepas dan korban sempat terombang-ambing dengan berpegangan pada pengaman badan, kemudian korban terlempar dari kursi wahana permainan dan terjatuh ke bawah,” kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, Kamis (17/4/2025) kemarin.
Setelah korban terjatuh, operator permainan langsung menghentikan permainan dari ruang operator dan korban dievakuasi menggunakan tandu ke Klinik Jatim Park 1 untuk mendapat penanganan pertama.
Kondisi korban dalam keadaan sadar dan sekitar pukul 16.20 WIB korban langsung dirujuk ke RS Baptis Kota Batu untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Belum Lunasi Biaya, 21 Calon Jemaah Haji Kota Batu Berstatus Cadangan Batal Berangkat Haji Tahun Ini
“Kemudian pada sekira pukul 20.00 WIB korban dirujuk ke RS Persada Husada Kota Malang karena permintaan keluarga. Menurut keterangan pihak RS Persada Husada Kota Malang, korban mengalami patah dua buah tulang betis kanan, patah tulang jari tengah tangan kanan dan patah tulang jari manis tangan kanan,” jelasnya.
Selain telah melakukan olah TKP, polisi juga telah meminta keterangan 6 orang saksi, diantaranya korban, orang tua korban, operator, kapten operator, tim medis dan manajemen pengelolaan wisata.
“Sementara kami hentikan operasional pengunaan wahana tempat kejadian perkara sampai dengan penyelidikan dan penyidikan selesai. Kami juga memeriksa saksi-saksi lain untuk mencari apakah ada unsur kelalaian dalam kejadian tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.