Berita Entertainment
Resmi Cerai dengan Baim Wong, Paula Verhoeven Langsung Ditawari Jadi Aspri, Hotman Paris: Kariermu
Model Paula Verhoeven ditawari pengacara kondang, Hotman Paris sebagai asisten pribadinya usai bercerai dengan artis Baim Wong.
Di antaranya adalah adanya pertengkaran dalam rumah tangga hingga isu orang ketiga.
"Dalam persidangan ternyata dalil-dalil yang disampaikan tentang adanya perselisihan dan pertengkaran dalam rumah tangga pemohon dan termohon itu dinyatakan oleh majelis hakim terbukti."
"Maka dengan demikian gugatannya dan permohonan-permohonannya dikabulkan," jelas Suryana, dikutip dari YouTube Grid.ID pada Rabu (16/4/2025).
Suryana menerangkan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan sosok pria berinisial NS.
"Berkaitan dengan tentang adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan juga menyatakan itu terbukti."
"Sehingga dengan adanya pihak ketiga di mana kita tahu di media, kami tidak bisa menyebutkan nama aslinya karena ini perkara belum inkrah ya."
"Jadi ya inisial NS itu Majelis Hakim ini menyatakan ini terbukti," terangnya.
Terbuktinya Paula Verhoeven menjalin hubungan dengan pria lain saat masih menjadi istri Baim Wong, membuat Paula disebut sebagai istri nusyuz.
Nusyuz merupakan kata yang dipakai hukum Islam dalam menggambarkan istri durhaka, istri yang tak bisa menjaga kehormatan dalam pernikahan.
"Sehingga dengan terbuktinya adanya pihak ketiga dalam rumah tangga pemohon dan termohon dalam hal ini antara termohon dengan pihak ketiga tersebut maka pihak termohon dinyatakan sebagai istri yang nusyuz."
"Istri yang nusyuz itu artinya istri yang durhaka pada suami," jelas Suryana.
Sebagai istri nusyuz, maka Paula Verhoeven tidak akan mendapatkan nafkah masa idah dan nafkah madiah.
Sebelum keputusan, Paula menuntut nafkah madiah setiap bulan Rp100 juta. Karena proses cerai berjalan selama 8 bulan, maka Paula menuntut Rp800 juta.
Lalu nafkah masa idah tiga bulan, per bulan Rp200 juta dengan total Rp600 juta.
"Itu fakta-fakta di persidangan yang terbukti, oleh karena itu dengan dinyatakan termohon sebagai istri yang nusyuz maka hak-hak sebagai istri yang akan diceraikan untuk mendapatkan nafkah idah, nafkah madiah itu secara otomatis dinyatakan tidak berhak," ungkap Suryana.
Paula Verhoeven
Hotman Paris
Baim Wong
asisten pribadi
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Siti Mujayanah, Ibu Tiri Farel Prayoga Sedih Dituduh Menyiksa: Saya Tetap Sayang |
![]() |
---|
Sosok Sammy Simorangkir, Curhat Diminta Rp5 Juta untuk Nyanyi Lagu Kerispatih, Badai: Bayar Nggak? |
![]() |
---|
Alasan Dul-Tissa Absen dari Liburan Maia, Cuma Ajak Al-Alyssa El-Syifa, Istri Irwan: Ada yang Kurang |
![]() |
---|
Sammy Simorangkir Dilarang Bawakan Lagu Kerispatih, Badai Singgung Kerugian Royalti |
![]() |
---|
Orangtua DJ Panda Sudah Akui Bayi Dikandung Erika Carlina Cucunya, Siap Biayai Persalinan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.