Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Stabilkan Rantai Pasokan dan Harga Ikan, Pemkab Lamongan Bakal Bangun Pasar Baru dan Cold Storage

Hasil produksi  perikanan yang melimpah menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai  nilai jual yang cukup tinggi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
PASAR IKAN LAMONGAN - Aktivitas para pedagang ikan di Pasar Ikan Lamongan Jalan Kusuma Bangsa, Jumat (18/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri 

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Hasil produksi perikanan yang melimpah menjadi perhatian Pemkab Lamongan agar mempunyai  nilai jual yang cukup tinggi.

Salah satunya dengan menyediakan cold storage untuk menyimpan produk perikanan masyarakat Kabupaten Lamongan dan membangun pasar ikan baru di seputar jalan lingkar utara (JLU).

Pengadaan cold storage sudah masuk ke dalam rancangan awal (ranwal) rencana pembangunan jangan menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Lamongan Tahun 2025-2029.

Baca juga: Suasana Misa Kamis Putih di Gereja Santo Fransiskus Xaverius Lamongan, Berjalan Aman dan Khidmat

"Penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD telah diteken di Gedung DPRD Lamongan, Rabu (16/4/2025), cold storage telah menjadi prioritas Pemkab Lamongan," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, Jumat (18/4/2025).

Cold storage harus ada  untuk melancarkan rantai pasokan ikan sekaligus menstabilkan harga ikan di pasar. Apalagi Lamongan termasuk kabupaten penghasil ikan terbanyak, baik ikan tangkap maupun ikan tambak.

“Sudah menjadi prioritas kami cold storage menjadi bagian dari pasar ikan yang akan kita bangun," katanya.

Kaji Yes juga akan membangun pasar ikan di lokasi baru yakni sekitar ring road.

"Insyallah kita akan merencanakan, akan membuat pasar ikan atau memindah pasar ikan yang ada saat ini ke lokasi yang baru, insyaallah lokasinya di sekitar ringroad akan kita carikan tanahnya yang di dalamnya juga cold storage yang menyertai pasar ikan itu," ungkapnya.

Baca juga: Heboh Sapi Terjepit di Lorong Tembok Dua Rumah di Lamongan, Begini Proses Evakuasi Tim Damkar

Diungkapkan, meski ada efisiensi anggaran hal ini menjadi keseimbangan baru dalam finansial ditingkat pemerintah pusat maupun daerah. 

“Efisiensi persoalan menyesuaikan, kita adaptasi dengan pemerintahan yang baru saya yakin semuanya akan berjalan normal dengan kebiasaan baru, seperti dulu waktu ada ada covid,” katanya.

Kini Ranwal RPJMD sedang dikaji dewan dan dibahas ditingkat yang lebih lanjut. RPJM Ini  baru rancangan awal,  kemarin juga sudah ada kisi-kisinya untuk cold storage dan sebagainya, tapi akan didalami dewan.

Ranwal RPJMD Kabupaten Lamongan Tahun 2025- 2029 disusun dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, dan dilakukan sesuai dengan kaidah perumusan kebijakan perencanaan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved