Berita Entertainment
Pantas Revelino Batal Nikahi Lisa Mariana, Klaim Bukan Buah Hati Ridwan Kamil: Anak Saya
Revelino juga mengaku sempat ingin menikahi Lisa Mariana. Namun akibat tabiat sang mantan model majalah dewasa itu membuat Revelino batal.
TRIBUNJATIM.COM - Pengakuan Revelino Tuwasey, pria yang mengklaim anak Lisa Mariana bukan anak politisi Ridwan Kamil, melainkan buah hatinya.
Tak hanya itu, Revelino juga mengaku sempat ingin menikahi Lisa Mariana.
Namun akibat tabiat sang mantan model majalah dewasa itu membuat Revelino batal.
Sebelumnya, kemunculan Revelino yang mengaku jadi ayah biologis dari anak Lisa Mariana membuka babak baru.
Anak yang sebelumnya diklaim anak Ridwan Kamil, kini Revelino mengungkap masa lalu dengan Lisa Mariana.
Baca juga: Dihujat hingga Dipolisikan Gegara Ngaku Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Aku Seorang Ibu

Kini muncul dan mengaku sebagai ayah biologis anak Lisa Mariana yang sempat diklaim sebagai anak Ridwan Kamil, Revelino mengungkap masa lalunya dengan sang model.
Lewat kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, Revelino pernah berniat untuk bertanggung jawab atas buah hati Lisa Mariana itu.
Namun, Revelino menyadari tindak-tanduk Lisa tak memungkinkan untuk dijadikan istri.
"Mereka berdua ini sempat mau nikah. Mereka berdua ini sudah kenal dengan orangtuanya. Sempat awalnya mau ada pernikahan, cuma klien kami berubah pikiran karena karakternya LM ini ya mohon maaf mungkin agak susah dikendalikan kalau untuk dijadikan istri," terang Fikri, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (21/4/2025).
Kendati tak jadi menikahi Lisa, Revelino tetap menerima anak perempuan itu.
"Faktanya dia mengakui udah hamil dari anak klien kami dan itu tidak pernah dibantah," seloroh Fikri lagi.
Pihaknya sendiri heran dengan pengakuan Lisa yang kini malah mengeklaim bahwa putrinya adalah darah daging Ridwan Kamil.
"Ya alasan dia kan lu yang ngakuin hamil bahwa itu anak saya, kenapa lu sekarang jadi berubah," ujar Fikri menirukan ucapan kliennya pada Lisa.
Kendati demikian, Fikri menyerahkan pada pihak Lisa untuk memberikan penjelasan.
"Cuma silakan kalian tanyakan kepada pihak sana, kalau dia tidak mau bertanggung jawab mungkin hari ini kami tidak diberikan kuasa kan begitu," tambahnya.
"Kalau saya jadi dia, kalau enggak mau tanggung jawab buat apa lebih baik saya ngumpet. Apa keuntungannya buat klien kami, enggak ada. Yang ada dia rugi bayar jasa kami," seloroh Fikri.
Sebelumnya, Fikri mengurai alasan Revelino buka suara mengaku sebagai ayah anak Lisa Mariana.
Mulanya, Fikri menuturkan Revelino enggan bicara terkait dirinya adalah ayah dari anak Lisa.
Namun, karena ada desakan dari orang tua Revelino agar sang anak buka suara, maka akhirnya muncul lah pengakuan tersebut.
Ditambah, Fikri mengatakan orang tua Revelino menilai apa yang diucapkan Lisa Mariana bahwa anaknya adalah darah daging mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) merupakan fitnah.
"Jadi ini dorongan atau panggilan hati ya, sebenarnya beliau ingin lebih pasif tidak mau mengakui atau berbicara."
"Artinya dorongan dari orang tua Revelino dan keluarga besarnya, artinya sempat menegur secara pribadi. (Orang tua Revelino berkata) 'Nak itu kan anak kamu, kasian kalau ini terus-terusan dibiarkan menjadi fitnah, orang lain menjadi korban kedzaliman, kamu harus maju, tunjukkan kalau itu anak kamu'," katanya dikutip dari YouTube tvOne, Senin (21/4/2025).
Di sisi lain, Fikri mengatakan Revelino pun siap untuk mempertanggungjawabkan klaim menjadi ayah dari anak Lisa lewat tes DNA.
"Yang jelas saya hanya berbicara berdasarkan posisi saya, dan untuk membuktikan keyakinan saya, kami siap untuk melakukan tes DNA," tuturnya.
Fikri mengatakan untuk semakin memperkuat klaim bahwa anak Lisa Mariana adalah darah daging Revelino, pihaknya sudah siap beberapa bukti lain seperti bukti chat.
Namun, hingga saat ini, dia menegaskan belum bisa menunjukkannya ke publik.
"Kami antisipasi takutnya di kemudian hari, itu bakal menjadi alat kami," tuturnya.
Lisa Mariana dilaporkan ke polisi
Kemunculan Lisa Mariana meinta nafkah dari Ridwan Kamil, ramai menjadi perbincangan publik.
Ia mengaku pernah berhubungan dan punya anak dari mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Namun Ridwan Kamil membantah pengakuan Lisa Mariana ini.
Bahkan kini Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, pada 11 April 2025.
Ridwan Kamil menganggap apa yang dilakukan Lisa Mariana sebagai fitnah kejam.
Publik pun ada yang memberi dukungan, ada juga yang menghujat Lisa Mariana.
Pasalnya, Lisa Mariana dengan sadar menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil yang sudah beristri Atalia Praratya.
Keputusan Lisa Mariana muncul dan meminta nafkah pada Ridwan Kamil pun ramai jadi perbincangan publik.
Mengetahui dirinya banjir hujatan, Lisa Mariana mengaku ingin dilihat sebagai sosok ibu.
Dalam sebuah unggahan di Instagram Story, Lisa mengekspresikan perasaannya.
"Aku cuma mau kalian melihat aku dari sisi seorang ibu," tuturnya.
Lisa juga mengingatkan bahwa setiap orang memiliki masa lalu, termasuk dirinya.
"Semua manusia itu punya masa lalu dan termasuk masa laluku tidak bisa dibilang baik," tambahnya.
Baca juga: Tangis Lisa Mariana Terancam Penjara, Ridwan Kamil dan Istri Masih Harmonis, Atalia: Ada Hukum Alam
Baca juga: Kondisi Lisa Mariana Usai Dipolisikan Ridwan Kamil, Curhat Tak Baik-baik Saja: Tolong Peluk Aku
Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, pada 11 April 2025.
Kuasa hukum Ridwan Kamil menyebut bahwa langkah hukum ini ditempuh demi kebenaran. Ridwan Kamil merasa telah dirugikan baik secara nama baik maupun moral.
“Proses penegakan hukum akan menjawab semua spekulasi,” ujar Muslim Jaya Butarbutar.
“Kami mengambil langkah hukum,” kata dia lagi, menegaskan bahwa kliennya telah dirugikan secara nama baik dan moral.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 11 April 2025.
Beberapa pasal telah menanti Lisa Mariana. Pun dirinya terancam pasal berlapis dan juga beberapa ancaman hukuman hingga denda miliaran rupiah.
Kuasa hukum lainnya, Heribertus Hartojo, menjelaskan bahwa Lisa bisa dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa pasal tersebut mencakup:

Baca juga: Pantas Revelino Yakin Anak Lisa Mariana Darah Dagingnya, Ikut Mendampingi saat Hamil: Ngidam Bertemu
Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU ITE: manipulasi data elektronik, ancaman pidana hingga 12 tahun atau denda maksimal Rp12 miliar.
Pasal 48 ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 ayat (1) dan (2): terkait pengubahan atau penghilangan informasi elektronik.
Pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A: pencemaran nama baik melalui media elektronik.
“Jadi di sini kalau tuduhan mengatakan seperti ini, seperti itu tanpa ada dasar bukti otentik, maka itu masuknya pencemaran nama baik atau menyerang kehormatan,”
“Dan disini jelas standar hukumnya cukup tinggi ya,” ujar Heribertus.
“LM harus hati-hati karena setelah diunggah di media sosial dan seolah dianggap bukti otentik, padahal itu hanya sebatas ucapannya, maka bisa dikenakan pasal-pasal yang relevan,” jelas Heribertus.
Berita tentang Lisa Mariana lainnya
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Pasha Ungu Diam Tak Ikut Joget Anggota DPR karena Malu Ada Presiden, Jaga Etika |
![]() |
---|
Sosok Melvina Ngaku Senasib Reza Gladys, Dimintai Rp15 M untuk Tutup Mulut, Nikita Nirzani: Kasihan |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana: Drama Sudah Selesai |
![]() |
---|
Anak Andre Taulany dan Erin Sujud Syukur Orangtua Gagal Cerai, Keinginan Damai Terwujud |
![]() |
---|
Usai Ngotot Punya Anak dari Ridwan Kamil, Lisa Mariana Kini Curhat Ditalak Suami: Udah Nggak Cinta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.