Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gudang Perusahaan Jan Hwa Diana Resmi Disegel Pemkot, Eri Janjikan Ijazah Kembali: Aku Cacake Arek

Penyegelan dilakukan buntut laporan soal perusahaan Jan Hwa Diana yang menahan ijazah karyawan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ANDHI DWI - KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH
GUDANG DIANA DISEGEL - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, saat menyegel gudang UD Sentoso Seal, Selasa (22/4/2025). Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, selepas hearing di kantor DPRD Surabaya pada Selasa (15/4/2025). Diana mengaku tak mengetahui posisi ijazah para mantan karyawannya. 

Sementara itu, mantan karyawan UD Sentoso Seal mengaku lega setelah penyegelan gudang yang berada di kawasan Margorejo, Selasa (22/4/2025).

Namun ia belum sepenuhnya lega karena ijazahnya belum dikembalikan.

"Bagus sih, yang dilakukan sesuai ekspektasi anak-anak juga, tinggal ijazahnya saja, belum (diterima), selebihnya di pengacara saja," kata korban, Satrio Ambasakti (20), di lokasi, Selasa (22/4/2025).

Akan tetapi, pria yang pernah bekerja sebagai staf gudang UD Sentoso Seal tersebut mengaku belum sepenuhnya lega karena ijazahnya masih ditahan oleh pihak perusahaannya.

"Sedikit lega, tapi lega lagi kalau ijazahnya sudah keluar semua, belum dapat ijazah semua," ujarnya.

Satrio berharap, dengan adanya penyegelan ini, perusahaan-perusahaan di Surabaya lebih berhati-hati agar para pengusaha tidak lagi menahan ijazah karyawannya.

"Semoga semua perusahaan di Surabaya ini enggak ada yang menahan ijazah lagi."

"Dari teman beda-beda (harapan hukumannya pelaku), semoga dihukum setidaknya setimpal," ucap Satrio.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved