Berita Viral
Kepsek Kecewa Lahan SMA Direbut Perkumpulan Lyceum Kristen, Dedi Mulyadi: Negara Tidak Boleh Kalah
Kepsek meminta warga sekolah agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Gugatan yang diajukan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dikabulkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
Gugatan ini terkait sengketa lahan yang saat ini digunakan SMAN 1 Bandung.
Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 164/G/2024/PTUN.Bdg.
Baca juga: Pantas Kusir Delman Minta Dibayar Rp600.000, Wisatawan Tertipu Harga Awal Rp150.000, Wali Kota: Maaf
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Kardiana, mengaku kecewa dengan putusan persidangan.
Ia menilai hakim PTUN Bandung dianggap tidak seimbang dalam menilai kesaksian yang dihadirkan Pemerintah Provinsi Jabar.
"Karena kami mengikuti sidang-sidang sebelumnya. Sidang pertama sampai sidang keenam," ucapnya saat ditemui di SMAN 1 Bandung, Kota Bandung, Senin (21/4/2025).
"Kecewa pasti sangat kecewa. Kenapa kok sampai pihak PLK yang dimenangkan, tidak melihat saksi dari kami satu orang waktu itu dan tiga itu dari Biro Hukum," tambahnya.
Menurut dia, saat ini pihak sekolah menemui Biro Hukum Setda Pemprov Jabar untuk mengetahui langkah hukum selanjutnya terkait putusan PTUN tersebut.
"Kelanjutannya apakah kami banding atau tidak, kami belum tahu memutuskan. Makanya yang tahunya itu kan Biro Hukum karena ini yang digugatnya itu kan BPN sama Dinas Pendidikan," ucap Kardiana.
Terkait adanya isu pemindahan sekolah, Kardiana memastikan hingga hari ini belum ada bahasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Dia bahkan berharap pemerintah daerah bisa mengajukan banding dan apabila perlu mengawalnya hingga Mahkamah Agung, dengan harapan lahan tetap bisa digunakan SMAN 1 Bandung.
"Belum pernah ada menyediakan sekolah baru, termasuk di daerah Gedebage karena itu sudah ada SMAN 27 di sana," katanya.
Meski begitu, di tengah persoalan sengketa lahan ini, Kardiana tetap memastikan para siswa bisa belajar dengan baik.
Ia mengimbau kepada para siswa agar tetap belajar dengan baik.

"Ini anggap saja suatu rintangan yang memang harus dihadapi. SMAN 1 mengalami seperti ini, ya jalani saja. Tidak usah takut. Mudah-mudahan kalau kalian belajar benar, alumni juga nanti turun tangan," tuturnya.
"Cuma kami menyarankan anak-anak untuk tidak turun ke jalan," kata Kardiana.
Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bandung, Tuti Kurniawati, turut mengungkapkan kekecewaannya.
"Kami memang sangat kecewa atas putusan sidang PTUN. Kami menyerahkan semua proses ini kepada tim hukum Pemprov Jabar untuk upaya-upaya hukum selanjutnya," ujar Tuti pada Sabtu (19/4/2025).
Meski kecewa, pihak sekolah tetap menghormati keputusan Majelis Hakim.
Tuti menegaskan bahwa langkah selanjutnya akan dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selaku pihak yang akan menempuh jalur hukum lanjutan.
Dia juga mengimbau kepada seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung agar menyikapi putusan ini dengan bijak dan tidak bertindak gegabah.
"Kami juga sangat memahami kekecewaan siswa, guru, dan seluruh civitas akademika SMAN 1 Bandung atas putusan sidang PTUN," ujarnya.
Baca juga: Pantas Seminar Bela Negara Deddy Corbuzier Minta Peserta Unggah Foto KTP, Pihak UI: untuk Sertifikat
Tuti meminta warga sekolah untuk tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia melarang adanya aksi turun ke jalan sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
"Memberi ruang kepada seluruh warga SMAN 1 Bandung jika ingin menyampaikan aspirasinya atau pendapat, dipersilakan, tetapi tetap di lingkungan sekolah," ucapnya.
Ia menyarankan agar aspirasi disampaikan melalui bentuk kreativitas yang mencerminkan nilai-nilai pelajar, seperti spanduk, poster, kabaret, nyanyian, atau yel-yel.
"Aspirasi bisa disampaikan dalam bentuk kreativitas yang mencerminkan insan yang terpelajar," tuturnya.
Selain itu, jika aspirasi ingin disebarluaskan, Tuti menyarankan agar dilakukan melalui media sosial dengan cara yang santun.
"Kami arahkan mereka untuk mempostingnya di media sosial atau melalui teman-teman media."
"Tentu saja dengan bahasa dan sikap yang baik, yakni tidak mengandung SARA atau rasisme," ucapnya.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyatakan akan mengajukan banding atas putusan PTUN Bandung yang memenangkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen dalam sengketa status lahan yang digunakan oleh SMAN 1 Bandung.
Dedi menegaskan bahwa lahan yang selama ini digunakan SMAN 1 Bandung adalah aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia menyebut langkah banding merupakan bentuk perjuangan Pemprov Jabar untuk mempertahankan aset negara demi kepentingan pendidikan masyarakat.
"Kita banding, kita meyakini itu aset provinsi Jawa Barat, negara tidak boleh kalah oleh perorangan, oleh kelompok," ujar Dedi usai menghadiri Sidang Paripurna Hari Ulang Tahun Kabupaten Cirebon ke-543 di Gedung DPRD, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Kekejian Jan Hwa Diana Sekap Pegawai Lembur 3 Hari, Pintu Pabrik Dikunci dari Luar, Armuji Kaget
Dedi yang akrab disapa 'Bapak Aing' ini menambahkan, langkah hukum yang ditempuh bukan sekadar mempertahankan aset.
Tetapi juga bagian dari komitmen untuk menjamin keberlangsungan pendidikan publik.
"Apalagi kepentingan negara untuk pendidikan, bukan kepentingan perorangan," tegasnya.
Meski belum menyebutkan secara pasti kapan banding akan diajukan, Dedi memastikan Pemprov Jabar telah menyiapkan tim hukum untuk mendampingi SMAN 1 Bandung dalam proses sengketa ini.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Perkumpulan Lyceum Kristen
SMAN 1 Bandung
Kardiana
Tuti Kurniawati
Dedi Mulyadi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ucapan Noel saat Minta Ducati ke Sultan Kemnaker Hasil Pemerasan, Beli Tanpa Surat Kendaraan |
![]() |
---|
Daftar Penerima Uang Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker, Dipakai Belanja hingga DP Rumah |
![]() |
---|
Jauh-jauh dari AS, Melly Mike Akhirnya Ketemu Dhika hingga Gendong Bocah Aura Farming Pacu Jalur |
![]() |
---|
Sosok Guru Ancam Cekik Murid SD saat Upacara, Tantang Guru Lain Lapor Bupati, Kini Dipolisikan |
![]() |
---|
Wapres Gibran Jawab Anggota DPR RI Nasim Khan Soal Gerbong Khusus Perokok: Ada yang Lebih Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.