Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pasutri di Bangkalan Diduga Dianiya

Penganiayaan di Kos Bangkalan, Istri Ngekos dengan Selingkuhan Pakai Akta Nikah dari Suami Sah

Lelaki tersebut berinisial AA (36), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar yang tidak lain adalah pria selingkuhan atau pria idaman lain (PIL)

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Ahmad Faisol
SUAMI HABISI SELINGKUHAN - AR (44), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar ditangkap personil Satreskrim Polres Bangkalan saat berada di Jalan Raya Desa Martajasah, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan selang satu jam setelah peristiwa pembunuhan terhadap isterinya (45) dan pria selingkuhan berinisial AA (36) di dalam rumah kos, Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahmad Faisol

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Terkuak jasad pria tewas dengan tubuh penuh luka bacok di sebuah rumah kos, Perumahan Griya Anugerah Blok D5-D8, Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, Selasa (22/4/2025).

Lelaki tersebut berinisial AA (36), warga Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar yang tidak lain adalah pria selingkuhan atau pria idaman lain (PIL) dari korban perempuan tewas EFD (45), warga Desa Ketetang.   

Beberapa setelah peristiwa berdarah itu, beredar dua buah KTP milik EFD dan pria AR (44).

AR ternyata tidak lain adalah suami dari korban perempuan EFD yang telah dibekuk dan ditetapkan tersangka atas perkara pembunuhan.

“Korban perempuan (EFD) ini mendaftarkan di kos itu menggunakan akta nikah atau surat nikah milik dirinya bersama suaminya atas nama AR. Tapi korban perempuan tinggal dengan pria lain yakni korban berinisial AA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi di hadapan awak jurnalis.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penghuni Rumah Kos di Bangkalan Diduga Dianiaya, Suami Tewas dan Istri Kritis

Seperti diketahui, suasana Perumahan Griya Anugerah, khususnya Blok D5-D8 mendadak gaduh setelah terjadi keributan sekitar pukul 09.00 WIB. Saat dilakukan evakuasi, kondisi korban EFD kritis dan akhirnya meninggal dunia di IGD RSUD Syamrabu Bangkalan.  

Korban EFD menyusul jasad korban pria AR yang terlebih dahulu tiba di Kamar Pemulasaran Jenazah RSUD Syamrabu.

Baca juga: Sudah Jadi Korban KDRT, Ibu Hamil Pilu Ungkap Suami Selingkuh & Bawa Kabur Uang Ratusan Juta

Korban EFD menderita luka di bagian pipi kiri dan dagu, punggung sisi kiri, dan pangkal paha kiri.  

Adapun korban pria selingkuhan, AA disampaikan Spesialis Forensik RSUD Syamrabu Bangkalan, dr Edy Suharta, SpF menderita beberapa luka bacok pada kepala bahkan sampai terjadi patah pada tulang tengkorak.

Baca juga: Sempat Kritis Akibat Luka Bacok, Korban Insiden Berdarah di Rumah Kos Bangkalan Bertambah

Selain itu, terdapat luka bacok pada dada korban AA yang lebar sampai perut bahkan tulang dada sampai patah. Luka bacok juga ditemukan pada leher serta luka tangkis di tangan kanan dan tangan kiri yang disebut dr Edy akibat sabetan benda tajam.

“Motif dugaan perselingkuhan yang dilakukan kedua korban. Tersangka AR yang merupakan suami dari korban merasa cemburu karena malam harinya, isterinya dicari tidak ketemu dan keesokan harinya diketahui berada di rumah kos yang sebelumnya memang dicurigai suaminya,” pungkas Hafid.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved