Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Efisiensi, Perjalanan Dinas DPRD Bojonegoro Dipangkas 51 Persen, Wakil Rakyat Akan Sering Ngantor

Anggaran perjalanan dinas (perdin) anggota DPRD Bojonegoro tahun 2025 dipangkas 51 persen untuk efisiensi.

Penulis: Misbahul Munir | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/MISBAHUL MUNIR
WAKIL RAKYAT - Suasana ruang sidang paripurna DPRD Bojonegoro terlihat penuh dihadiri para wakil rakyat, Rabu (23/4/2025) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Misbahul Munir

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO – Anggaran perjalanan dinas (perdin) anggota DPRD Bojonegoro tahun 2025 dipangkas 51 persen untuk efisiensi.

Alhasil para wakil rakyat ini bakal sering ngantor dari pada kunjungan kerja.

Sekretaris DPRD Bojonegoro, Edi Susanto mengungkapkan total anggaran perdin para anggota dewan yang semula sebesar Rp44,7 miliar kini dipangkas menjadi hanya sebesar Rp22,4 miliar, atau setara 51 persen.

Pemangkasan anggaran ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, yang mewajibkan pemangkasan minimal 50 persen dari alokasi perjalanan dinas.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Gandeng EMCL Atasi Kemiskinan dan Stunting Lewat Program GAYATRI

Alhasil dampak dari kebijakan ini membuat intensitas kunjungan kerja (kungker) anggota DPRD ke luar daerah akan berkurang. Para wakil rakyat akan lebih banyak menghabiskan waktu di kantor atau terjun langsung ke daerah pemilihannya.

"Pemangkasan ini wajib dipatuhi, karena sifatnya merupakan instruksi langsung dari pemerintah pusat," ujar Edi, rabu (23/4/2025).

Menurutnya, selain anggaran perjalanan dinas, sejumlah pos lain juga mengalami penghematan, seperti anggaran makan minum, alat tulis kantor (ATK), hingga sejumlah kegiatan yang sifatnya seremonial.

Efisiensi ini, penuturan Edi, bukan semata-mata untuk penghematan. Melainkan dialihkan untuk program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Seperti pendidikan, kesehatan, sanitasi, infrastruktur, serta pengendalian inflasi.

"Dana yang sebelumnya untuk kegiatan internal, kini akan difokuskan untuk menunjang pelayanan publik. Ini bentuk nyata reformasi anggaran demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Baca juga: Si Jago Merah Ludeskan Rumah Berisi Peralatan Dekorasi di Bojonegoro, Pemilik Rugi Rp 210 juta

Dilain sisi, wakil Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, mengungkapkan bahwa pihaknya di internal dewan mendukung penuh kebijakan efisiensi ini.

Menurutnya, pemangkasan anggaran adalah langkah realistis untuk mendukung prioritas pembangunan yang lebih luas manfaatnya.

"Seluruh anggota DPRD memahami dan menerima pemotongan ini, karena memang tujuannya jelas untuk kebaikan masyarakat. Kita mendukung penuh," singkatnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved