Berita Viral
Sudah Kumpulkan Rp5.120.500, Para PKL Kecewa PLN Malah Tolak Uang Donasi Bantu Masruroh: Tersinggung
Para pedagang tetap bersikukuh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima Jombang tersebut.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Kami ingin memberi, tapi tadi tidak diterima. Alasannya tidak jelas, katanya prosedur mereka tidak mengizinkan," katanya.
Meskipun sempat dilarang, para pedagang tetap bersikukuh dan berniat menyumbangkan semua hasil donasi dari ratusan anggota Serikat Pedagang Kaki Lima Jombang tersebut.
Fattah melanjutkan, jangan salahkan pihak pedagang yang tersinggung atas sikap manajemen PLN yang sekedar menerima donasi saja tidak mau.
Oleh karena itu, pihaknya mengaku akan menggerakkan massa untuk menggelar aksi lanjutan.
"Langkah selanjutnya, mungkin kami akan turun jalan ke PLN. Karena seperti masyarakat kecil ini perlu dilindungi haknya, jangan terus dipersulit. Kasihan," pungkas Fattah.
Baca juga: Alasan Kepsek Gelar Perpisahan ke Bali, Tiap Murid Iurannya Rp3,6 Juta, Kini Batal: Bukan Study Tour
Sementara itu, PT PLN akhirnya angkat bicara terkait nasib Masruroh.
Dalam keterangan yang diterima Tribun Jatim Network, Manager PT PLN ULP Jombang, Dwi Wahyu Cahyo Utomo mengatakan, terkait tagihan listrik Rp12,7 juta, pelanggan atas nama Naif Usman/Masruroh di wilayah Jalan Veteran, Desa Kwaron, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, sudah sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, jika pelanggan pada tahun 2022 lalu, dikenai sanksi penertiban pemakaian tenaga listrik (P2TL).
Hal itu terjadi karena pelanggan melakukan sambung langsung.
"Dua belah pihak, untuk penyelesaian termasuk tagihan sudah disepakati bersama."
"Penyelesaian termasuk tagihan harus dibayarkan yakni senilai Rp 19 juga dengan metode angsuran 12 kali," ucap Dwi, Senin (28/4/2025).
Pihaknya melanjutkan bahwa pelanggan sudah melakukan pembayaran uang muka P2TL sebesar Rp3,8 juta pada September 2022.
Namun pelanggan sudah tidak membayar angsuran sejak bulan Oktober 2022.
Hingga pada bulan Desember 2022, dilakukan pembongkaran kWh meter oleh PLN.
"Dari hasil pemeriksaan aliran listrik pada bulan Juli 2024, PLN mendapati pelanggan melakukan levering atau sambungan listrik tegangan rendah yang menyalurnya ke persil lain," ungkapnya.
Masruroh
Spekal Jombang
Joko Fattah Rohim
Desa Kwaron
Kecamatan Diwek
penjual gorengan dapat tagihan listrik Rp 12 juta
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Infak Rp1 Juta Dijanjikan Surga, 70 Pengikut Umi Cinta Jalani Ritual Bikin Resah Warga |
![]() |
---|
Rp25 Juta Dana Bantuan Operasional Sudah Cair, Tapi Ketua RT Malah Mumet |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.