Lumajang Mulai Susun RPJMD 2025, Bupati Indah Ajukan Raperda Tata Kelola Pariwisata

Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun rencana  pembangunan jangka menengah tahun 2025–2029 dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar.

Tayang:
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ERWIN WICAKSONO
MUSYAWARAH - Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar saat memimpin musyawarah rencana pembangunan di Pendopo Arya Wiraraja, Kabupaten Lumajang, Senin (5/5/2025. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Pemerintah Kabupaten Lumajang menyusun rencana  pembangunan jangka menengah tahun 2025–2029 dengan memprioritaskan pembangunan infrastruktur dasar. 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar menjelaskan paradigma yang diusung dalam RPJMD adalah  Lumajang Amanah, Manusiawi dan Berkeadilan ke dalam 8 misi pembangunan, 17 sasaran strategis, 8 strategi, dan 140 arah kebijakan.

Kata Indah, fokus utama diarahkan pada infrastruktur jalan, penyediaan air bersih, pertanian, pendidikan, kesehatan, dan sektor pariwisata.

“Pemerintah bersama DPRD telah menyepakati bahwa prioritas pembangunan kita adalah infrastruktur dasar yang mendesak, seperti jalan-jalan yang rusak, air bersih, pertanian yang membutuhkan dukungan teknologi dan irigasi, serta pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan. Selain itu, kita ingin Lumajang tumbuh sebagai kota tujuan pariwisata yang unggul dan berdaya saing," Ujar Indah usai memimpin Musrenbang di Pendopo Arya Wiraraja, Senin (5/5/2025). 

Baca juga: Miris, Ayah di Lumajang Diduga Rudapaksa Anak Kandung sejak Duduk di Bangku Sekolah Dasar

Indah menambahkan, pihaknya telah mengajukan pembahasan Raperda tentang tata kelola wisata sebagai payung hukum dalam mengembangkan potensi wisata daerah.

"Semua kita atur supaya wisata di Lumajang berkembang secara terpadu, promosi lebih luas, dan peluang investasi juga semakin terbuka," Ungkap politisi Gerindra itu. 

Terakhir, Indah menargetkan pemerintahan yang pimpin dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif dan akuntabel.

“Arah kebijakan ini dirancang untuk menjawab tantangan utama yang dihadapi masyarakat Lumajang, mulai dari kemiskinan, ketimpangan layanan publik, hingga peningkatan daya saing daerah," Tutupnya.

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved