Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

TNBTS Buka Suara Pasca Digeruduk Sopir Jip yang Protes Sistem Tiket Barcode

Taman Nasional Bromo Tengger Semeru memberikan tanggapan terkait terjadinya keributan antara sopir jip dengan pihak pengelola TNBTS yang viral di medi

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
PROTES TIKET - Viral keributan sopir travel yang protes dengan tiket kepada pengelola TNTBS di pintu masuk Gunung Bromo via Cemorolawang Probolinggo 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan tanggapan terkait terjadinya keributan antara sopir jip dengan pengelola TNBTS yang viral di media sosial.

Insiden itu terjadi di pintu masuk Gunung Bromo lewat jalur Cemorolawang, Probolinggo, Jawa Timur, pada Minggu (4/5/2025).

Para sopir tersebut menuntut kejelasan terkait kebijakan tiket barcode yang mengalami eror.

Akibat gangguan itu, sejumlah rombongan wisatawan yang mereka bawa gagal menikmati momen sunrise di Bromo, yang menjadi daya tarik utama kawasan tersebut.

Para sopir pun menuntut pertanggungjawaban dari pihak TNBTS atas kegagalan tersebut, karena mereka merasa dirugikan secara moral dan materi.

Ketika dikonfirmasi, Pranata Hubungan Masyarakat Balai Besar TNBTS Endrip Wahyutama mengaku pihaknya belum dapat memberikan keterangan lengkap mengenai apa yang terjadi. 

Kata Endrip, dirinya masih menunggu penjelasan resmi yang akan disampaikan oleh pimpinan TNBTS. 

Baca juga: Wisatawan Gagal Nikmati Sanrise, Ratusan Sopir Jip Bromo Geruduk Kantor TNBTS Imbas Sistem Tiket

"Nanti akan ada statement resmi dari pimpinan kami ya mas. Lebih lanjut, nanti akan saya infokan kembali. Terima kasih," Ujar Endrip ketika dikonfirmasi. 

Sementara itu, tiket masuk Gunung Bromo dikenai tarif terbaru yang dikelompokkan ke beberapa kategori. 

Wisatawan nusantara alias Warga Negara Indonesia (WNI), dikenakan tarif Rp 54.000 per orang untuk masuk kawasan Gunung Bromo tiap hari kerja. 

Khusus akhir pekan dan hari libur nasional, wisatawan lokal wajib membayar Rp 78.000 per orang untuk masuk ke Gunung Bromo

Lalu untuk wisatawan mancanegara alias warga negara asing (WNA) , dikenakan Rp 255.000 per orang per hari, baik hari kerja maupun libur. 

Tarif masuk Gunung Bromo ini sudah termasuk asuransi sebesar Rp 4.000 untuk wisnus dan Rp 5.000 untuk wisman.

Untuk dapat membeli tiket, wisatawan wajib mengakses Website https://bromotenggersemeru.id/

Lalu Ikuti Petunjuk dari laman itu. Silahkan pilih tanggal, lakukan transfer dan kode booking akan keluar. 

Setelah kode booking keluar, maka tunjukkan ke petugas loket saat berada di pintu masuk Gunung Bromo

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved