Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Syarat Hewan Kurban yang Sah untuk Idul Adha, Lihat Jenis, Kondisi dan Waktu Penyembelihan

Umat Islam menanti datangnya Idul Adha, menyambut sembari mencari hewan kurban untuk disembelih pada Idul Adha.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
SYARAT - Ilustrasi Idul Adha. Simak syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha. 

Syarat hewan kurban untuk Idul Adha 2025

Dilansir dari laman Baznas, berikut ini syarat hewan kurban yang sah untuk Idul Adha 1446 H:

1. Jenis hewan kurban

Para ulama menyepakati bahwa hewan yang dijadikan kurban merupakan hewan ternak. Hal itu sebagaimana firman Allah SWT dalam QS Al-Hajj ayat 34 berikut ini:

"Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Adapun hewan ternak tertentu yang dimaksud, antara lain:

Unta
Sapi
Kambing
Domba.
Jenis-jenis hewan ternak untuk kurban tersebut telah disebutkan dalam hadits dan dipraktikkan oleh Rasulullah SAW.

2. Usia hewan

Setiap jenis hewan kurban memiliki batas usia minimal yang harus dipenuhi, di antaranya:

Unta: Minimal berusia lima tahun dan memasuki tahun keenam
Sapi: Minimal berusia dua tahun dan memasuki tahun ketiga
Kambing: Minimal berusia satu tahun dan memasuki tahun kedua
Domba: Minimal berusia enam bulan dan memasuki bulan ketujuh.
Usia tersebut penting diperhatikan untuk memastikan bahwa hewan itu telah cukup dewasa dan layak untuk dikurbankan.

3. Kondisi fisik hewan

Kondisi fisik hewan yang dikurbankan pada Idul Adha harus dalam keadaan sehat dan tidak cacat.

Beberapa kondisi fisik yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban antara lain:

Hewan yang buta sebelah atau keduanya

Hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved