Berita Viral
Jan Hwa Diana Kini Jadi Tersangka, Sebelumnya Mohon Keadilan, Minta Segel Sentoso Seal Dicabut
Jan Hwan Diana yang kini jadi tersangka sempat menilai adanya diskriminasi Pemkot Surabaya dalam menangangi gudang yang tidak memiliki TDG.
TRIBUNJATIM.COM - Pemilik UD Sentoso Seal, Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Sunaryo kini menjadi tersangka dan ditahan Polrestabes Surabaya, Jumat (9/5/2025).
Diana dan Handy Sunaryo terjerat dalam kasus perusakan mobil.
Sebelumnya, Jan Hwa Diana sempat meminta segel UD Sentoso Seal untuk dicabut.
Hal itu diungkapkannya demi keadilan.
Pemilik Sentoso Seal, Jan Hwan Diana menilai adanya diskriminasi Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) dalam menangangi gudang yang tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG).
Ia pun melaporkan Pemkot Surabaya ke Ombudsman RI perwakilan Jawa Timur (Jatim) terkait penyegelan gudangnya.
Pemkot Surabaya menyegel bangunan Sentoso Seal yang berada di kawasan Margomulyo karena tidak memiliki Tanda Daftar Gudang (TDG) pada Selasa (22/4/2025).
Baca juga: Jan Hwa Diana Minta Segel Gudang UD Sentoso Seal Dicopot, Laporkan Balik Pemkot Surabaya: Keadilan
Diana meminta segel gudangnya segera dibuka. Sebab, berdasarkan surat yang diterima Ombudsman, Diana mengaku sudah selesai mengurus izin TDG-nya pada Rabu (30/4/2025).
Namun, Pemkot Surabaya tak kunjung membuka segel di gudangnya.
"Tetapi sampai hari ini (Rabu) belum dikeluarkan izinnya, saya minta segel gudang saya dicabut demi keadilan," kata Diana melalui rilisan pers Ombudsman Jatim, Kamis (8/5/2025).
Klarifikasi Diana
Menurut diana, saat itu pihak Pemkot Surabaya berjanji hanya menyegel pintu gerbang yang besar karena belum memiliki TDG.
"Sedang pintu kecil akses keluar masuk pegawai tetap dibuka. Namun, kenyataannya semua pintu disegel," katanya.
Akhirnya, Diana mengirimkan surat kepada Pemkot Surabaya agar pintu kecil dibuka.
Dia beralasan, untuk keperluan pemeliharaan listrik, air, komputer, kendaraan, dan lainnya.
Tak hanya itu, Diana mengaku mendapat janji dari Kepala Dinas PMTSP Surabaya bahwa izin TDG-nya akan keluar pada Jumat (2/5/2025).

Baca juga: 4 Fakta Jan Hwa Diana Pakai Baju Tahanan, Jadi Tersangka Bareng Suami, Cak Ji: Tidak Boleh Arogan
Akan tetapi, hal tersebut belum didapatkannya sampai Senin (5/5/2025).
"Saya berupaya menemui Pak Lasidi dan Bu Dewi, tetapi yang bersangkutan tidak mau ditemui dengan alasan sedang rapat. Anak buahnya juga begitu," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin membenarkan adanya surat tersebut.
Isinya terkait diskriminasi dalam menangani gudang yang tidak memiliki TDG.
"Kenapa gudang lain yang tidak ada TDG tidak langsung disegel dan diberi kesempatan tiga hari tanpa disegel untuk mengurus TDG. Bu Diana mohon keadilan atas kejadian ini," ujar Agus.
Ombudsman akan melakukan verifikasi terkait laporan yang sudah dikirimkan, yakni meminta dokumen pendukung mengenai sudah selesainya pengurusan TDG.
"Kami berharap Bu Diana kooperatif dapat melengkapi dokumen yang kami minta sebagai syarat laporan tersebut dapat kami tangani," katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Jan Hwa Diana
Tribun Jatim
UD Sentoso Seal
Armuji
TribunEvergreen
Eri Cahyadi
berita viral
jatim.tribunnews.com
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.