Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Idul Adha 2025

Libur Idul Adha 2025 Jadi Long Weekend? Cek Hari Libur Nasional Menurut Kalender Pemerintah

Inilah jadwal libur Idul Adha menurut Kalender Nasional. Hari Raya Kurban diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah dalam kalender Hijriah. 

Editor: Hefty Suud
freepik.com
LIBUR IDUL ADHA - Berikut jadwal libur Idul Adha 1446 H/2025 menurut Kalender Nasional 2025 yang dirilis pemerintah. 

Senin, 9 Juni 2025 (Cuti Bersama)

Ketentuan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri:

SKB Nomor 1017 Tahun 2024

SKB Nomor 2 Tahun 2024

SKB Nomor 2 Tahun 2024

Baca juga: Pastikan Hewan Kurban Sehat Jelang Idul Adha, Pemkab Probolinggo Gencarkan Posyandu Ternak

Baca juga: Hukum Utang Demi Beli Hewan Kurban saat Idul Adha Menurut Ustaz Adi Hidayat, Jelaskan Hukum Fiqihnya

Penetapan Idul Adha 2025 Versi Muhammadiyah

Organisasi Islam Muhammadiyah telah menetapkan bahwa Idul Adha 1446 H akan dirayakan pada Jumat, 6 Juni 2025. 

Hal ini berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/1.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1446 H.

Menurut hasil hisab hakiki wujudul hilal, 1 Zulhijah 1446 H diperkirakan jatuh pada Rabu, 28 Mei 2025, sehingga 10 Zulhijah (Idul Adha) jatuh pada 6 Juni 2025.

Prediksi Perbedaan Idul Adha 2025 dari BRIN

HEWAN KURBAN - Aktivitas jual beli hewan kurban di pasar hewan Tuban menjelang Idul Adha. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, Senin (5/5/2025).
HEWAN KURBAN - Aktivitas jual beli hewan kurban di pasar hewan Tuban menjelang Idul Adha. Pengawasan ketat dilakukan untuk memastikan ternak dalam kondisi sehat dan bebas penyakit, Senin (5/5/2025). (Tribun Jatim Network/Muhammad Nurkholis)

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui peneliti astronomi Prof. Thomas Djamaluddin memprediksi adanya potensi perbedaan penetapan Idul Adha 2025 antara pemerintah dan Muhammadiyah.

Menurut Thomas, hasil rukyat di beberapa wilayah seperti Aceh kemungkinan akan gagal melihat hilal, meski secara hisab sudah memenuhi kriteria MABIMS (Majelis Ulama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura), yakni:

Tinggi hilal minimal: 3 derajat

Elongasi (jarak sudut bulan-matahari): 6,4 derajat

Namun, jika menggunakan kriteria Odeh, hilal pada 27 Mei 2025 belum bisa dirukyat di Asia Tenggara. 

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved