Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kalungkan Ular di Leher, Tata Pengantin Wanita Buat Tamu hingga Fotografer Ketakutan, MUA: Tak Seram

Tengah viral di media sosial video pengantin wanita kalungkan ular di leher bak aksesoris. Peristiwa ini rupanya terjadi di Tulungagung, Jawa Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
Instagram @ireneseptaria
PENGANTIN KALUNGKAN ULAR - Video pengantin wanita di Tulungagung, Jawa Timur kalungkan ular di hari pernikahannya. Video ini viral di media sosial setelah diunggah sang MUA di akun Instagram @ireneseptaria pada Kamis (15/5/2025). 

Pada saat pernikahan, ular dan burung itu pun ikut diajak berfoto bersama tamu. 

"Dipakai pada akad nikah. Pengantin yang meletakannya (burung-ular)," jelas Irene. 

Irene mengaku, baru pertama kalinya, merias pengantin yang membawa hewan peliharaannya, ular dan burung.

Meski begitu, Irene mengaku senang.

"Baru pertama kali. Seru, bisa dekat dengan ular ternyata, anteng  (diam) dan tidak serem. Ya, ini baru pengalaman pertama kali," ceritanya. 

Baca juga: Diselingkuhi saat Hari Nikah, Pengantin Wanita Jalan 7 Km Seret Gaun Pernikahan Pulang ke Orangtua

Sebelumnya, curhatan pengantin wanita di media sosial juga menjadi sorotan.

Curahan hati itu diungkap langsung olehnya lewat media sosial Kepala KUA Pusaka, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Muhammad Faiz Arrauhi.

Dalam video tersebut, pengantin itu, Ayu, menangis saat bercerita sang ayah menolak menjadi wali nikahnya.

Usut punya usut, ayah tak merestui hubungan Ayu dengan calon suami, Fadli.

Dalam akun media sosialnya, Ustaz Faizar membagikan momen saat mewawancarai pasangan suami istri yang baru saja menikah yakni Fadli dan Ayu.

Tak terlihat raut kebahagiaan di wajah dua sejoli itu.

Ternyata ada alasan khusus kenapa Fadli dan Ayu memperlihatkan wajah sedih di hari pernikahan mereka.

Ayu dan Fadli tampak murung karena ayah Ayu tidak hadir ke pernikahan mereka.

Alhasil Ayu pun memakai wali adhol untuk jadi wali nikahnya.

"Ayu diuji memperoleh ayah yang seharusnya bisa menjadi wali nikah akan tetapi beliau tidak, beliau adhol. Sudah dilakukan permohonan wali adhol ke pengadilan agama, untuk memperjuangkan hak-haknya, karena Ayu dan Fadli ini tidak ada hubungan mahram, boleh menikah, bukan istri orang lain, ini jejaka," ungkap Faizar, dikutip TribunnewsBogor.com pada Kamis (8/5/2025).

Terkait dengan alasan sang mertua tidak memberikan restu, Fadli menjawabnya lugas.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved