Berita Viral
Kemunculan Grup FB 'Fantasi Sedarah' Bikin Resah, 32.000 Orang Jadi Anggota, Polisi Selidiki
Grup FB ini viral dan menggemparkan netizen setelah diketahui membahas fantasi inses atau hubungan seksual sedarah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kemunculan grup Facebook Fantasi Sedarah menyulut keresahan publik.
Sebuah sisi gelap dunia maya ini pun sontak menghebohkan netizen di media sosial.
Di tengah derasnya arus informasi digital, grup ini membahas fantasi menyimpang.
Diketahui, grup ini viral dan menggemparkan netizen setelah diketahui membahas fantasi inses atau hubungan seksual sedarah.
Inses jelas-jelas menyimpang secara moral, hukum, dan nilai kemanusiaan.
Bahkan, grup tersebut bukan hanya eksis, tapi sempat memiliki lebih dari 32.000 anggota.
Angka yang tentu membuat publik dan pejabat negara terperangah.
Salah satunya adalah anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah, yang mengecam keras keberadaan grup Facebook ini.
"Mereka betul-betul sangat keterlaluan. Tidak bermoral. Orang-orang yang rusak akal dan moralnya. Mereka harus ditindak tegas," ujar Abdullah, Jumat (16/5/2025).
Apa yang awalnya mungkin dianggap sebagai komunitas 'diskusi tertutup', berubah menjadi ancaman nyata.
Grup ini tidak hanya membahas tentang fantasi menyimpang, tetapi juga mengunggah foto anak-anak dengan narasi yang mengarah ke pelecehan seksual, tindakan yang jelas melanggar hukum dan norma sosial.
Abdullah menilai, keberadaan grup seperti ini berpotensi mendorong kekerasan seksual terhadap anak, perempuan, bahkan anggota keluarga sendiri.
Ini bukan hanya kasus etika, tapi menyangkut keamanan publik.
"Saya tidak habis pikir, bagaimana bisa ada grup seperti itu, dengan anggota sebanyak itu. Ini sudah gila," ucapnya geram.
Baca juga: Alasan Selebgram Ceraikan Istri saat Siaran Live di Depan Puluhan Ribu Netizen: Aku Orang Kampung!
Menyusul viralnya kasus ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bergerak cepat memblokir grup Fantasi Sedarah.
Namun, Abdullah menegaskan bahwa pemblokiran saja tidak cukup.
Polisi diminta untuk mengusut tuntas siapa admin, siapa anggotanya, dan motif di balik grup berbahaya tersebut.
"Polisi harus mengusut, menindak, dan menangkap orang-orang di balik grup Facebook yang sangat membahayakan itu," tegas Abdullah, melansir Kompas.com.
Kasus ini menandai pentingnya kewaspadaan terhadap komunitas digital yang berkamuflase sebagai fantasi tapi menyimpan potensi kriminalitas.
Anak-anak yang belum cukup umur bisa menjadi korban, bukan hanya secara fisik, tetapi juga psikologis.
Fantasi menyimpang semacam ini jika tidak segera dibasmi bisa merusak generasi muda dan menormalisasi kejahatan seksual melalui jalur daring.

Kehadiran masyarakat sebagai pengawas digital juga sangat penting.
Laporkan grup, akun, atau konten mencurigakan ke platform media sosial dan aparat penegak hukum.
Jangan pernah menormalisasi kejahatan atas nama fantasi pribadi, terutama yang menyangkut kekerasan seksual dan inses.
Fantasi Sedarah bukan hanya nama grup di Facebook.
Ia adalah simbol ancaman laten di ruang digital.
Bahwa jika kita lalai, kejahatan bisa berkembang di balik layar, mengancam anak-anak dan keluarga.
Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu untuk memutus jaringan penyimpangan ini.
Dunia maya bukan tempat bebas tanpa batas, moral dan hukum tetap harus berdiri tegak di dalamnya.
Baca juga: Rismon Minta Kasmudjo & Jokowi Dipenjara 1 Sel, Tuding Sang Dosen Akting dari Tahun 2017: Penipu
Sebelumnya, Kemkomdigi menegaskan, grup inses yang viral di media sosial Facebook telah melakukan pelanggaran serius atas hak anak di bawah umur.
"Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur," ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
"Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat," tambah dia.
Usai viral, Kemkomdigi langsung melakukan pemblokiran terhadap enam grup konten negatif tersebut.
"Kemkomdigi dengan sigap menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook," katanya.
Selain melakukan pemblokiran konten negatif, Kemkomdigi juga melakukan koordinasi dengan Platform Meta sebagai induk Facebook atas penyebaran paham yang bertentangan dengan norma tersebut.
"Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut," ujarnya.
Alexander menegaskan, pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).
Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.
"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan perlindungan," kata Alexander.
Dia juga mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital tetap aman dan memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak.
Masyarakat dapat melaporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id.

Sementara itu, Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya tengah menyelidiki grup inses di Facebook yang membahas tentang hubungan seksual antar anggota keluarga.
"Sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (16/5/2025).
Reonald mengungkapkan, penyelidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya bakal bergerak cepat untuk mengamankan barang bukti.
"Mohon doa supaya bisa terungkap dan kejahatan tersebut bisa kita hentikan dan tidak terulang di Republik Indonesia," tegas dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
Sahroni Mundur Ditantang Salsa Erwina Hutagalung Juara Debat Se-Asia Pasific: Ane Mau Bertapa Dulu |
![]() |
---|
Edi Kaget Istri Beri Akta Cerai saat Mengaji di Rumah Mertua, Tak Tahu Ditalak |
![]() |
---|
Kisah Driver Ojol Riri Terima Pesanan Martabak dari Luar Pulau, Ternyata Salah Orderan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.