Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Nasib 2 Pencuri Modus Pecah Kaca di Ponorogo, Tersungkur usai Didor Polisi

2 dari 4 pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca di Ponorogo tertangkap, Minggu (18/5/2025).

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
PELAKU CURAT DIDOR - Pelaku Curat modus pecah kaca di Ponorogo berinisial A saat dibawa di IGD RSUA Ponorogo, Jalan dr Sutomo, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim, Minggu (18/5/2025). Pelaku Curat modus pecah kaca di Ponorogo berinisial A didor karena berusaha kabur. 

Modus pecah kaca ini, warga Kabupaten Madiun saat ingin mencari kos di Ponorogo.

Korban berangkat dari rumahnya di Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Ponorogo. Saat di Bumi Reog, korban mencairkan uang untuk usahanya.

Setelah mendapatkan kos, korban memarkirkan kendaraannya di depan kos-kosan bersama dua orang temannya. Uang yang diambil dari bank itu ditaruh di dalam mobil.

Ketika naik ke lantai dua. Tak lama terdengar ada suara yang cukup keras.

Korban bersama pemilik kos ke bawah dan ternyata kaca mobil telah dipecah.

Ketika dilihat, uang sebanyak Rp 350 juta yang diambil dari bank telah lenyap.

Yang tersisa hanya serpihan kaca dari mobil Toyota Fortuner berplat nomor AE 1465 BZ.

Dugaamya, pelaku telah melakukan pemantauan korban. Pemantauan di lalukan di depan bank, kemudian dibuntuti kemana saja korban.

Saat lengah baru melakukan aksi. Uang ini untuk kepentingan usaha korban. Uangnya di tas di dalam mobil jok di depan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved