Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kesal Diganggu saat Pesta Miras, Pria ini Berbuat Nekat ke Istrinya, Lemari Ikut Dirusak

Pria marah hingga menganiaya istrinya setelah tak terima diganggu saat pesta miras. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Editor: Torik Aqua
Generated by AI
KESAL - Ilustrasi miras. Seorang pria mengamuk setelah diganggu istrinya ketika pesta miras. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pria marah hingga menganiaya istrinya setelah tak terima diganggu saat pesta miras.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kota Bitung, Sulawesi Utara.

Pria berinisial J (30) itu nekat menganiaya istrinya, EM (26) menggunakan senjata tajam berjenis samurai.

Peristiwa ini berlangsung pada Sabtu, 17 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIT.

Baca juga: Ada Oknum Terlibat Pesta Miras Berujung Maut di Rumah Kades, ini Janji Kapolres Probolinggo 

Penganiayaan bermula ketika J menggelar pesta minuman keras di samping rumahnya.

Saat istrinya, EM, menegur perilakunya, J justru marah dan merusak lemari pakaian.

Dalam keadaan emosi yang tinggi, J mengambil samurai dan mengayunkannya ke arah istrinya, mengakibatkan EM mengalami luka sayatan di jari kelingking kanan.

Tindakan Polisi

Setelah kejadian, EM melarikan diri dan melapor ke Polres Bitung.

Tim Patroli Tarsius yang menerima laporan segera turun ke lokasi dan berhasil menangkap J beserta barang bukti berupa samurai.

Saat ditangkap, J masih dalam kondisi mabuk.

Kapolres Bitung, Iptu Gede Indra Astiangga Pratama, menyatakan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

"Kami tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga. Korban berhak atas perlindungan hukum dan pelaku akan diproses sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Sementara itu, peristiwa pesta miras lainnya juga pernah terjadi di Probolinggo, Jawa Timur.

AL (38), AS (20), TAU (33), dan RI (19) menggelar pesta minuman keras (miras) usai tahlilan hari keenam meninggalnya ibu dari Kepala Desa (Kades) Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (26/4/2025).

Lalu MUL (49) dan FR (49) dipanggil saat melintas di depan rumah Kades Temenggungan.

Mereka berenam pun pesta miras bersama.

Setelah pesta miras, AL dan RI mengalami gejala dan muntah darah. Sehingga oleh keluarganya dilarikan ke rumah sakit.

Setelah opname selama beberapa hari, RI dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (30/4/2025).

Sedangkan AL meninggal dunia pada Kamis (1/5/2025) dini hari.

Diketahui, sebelum tewas usai pesta miras, kedua korban sempat membeli miras jenis arak sebanyak 20 liter.

Hal itu disampaikan Kapolsek Krejengan, AKP Marudji.

Menurut dia, pihaknya sudah memeriksa beberapa orang yang terlibat dalam pesta miras di rumah Kades Temenggungan itu.

"Kami sudah meminta keterangan dari orang yang kondisinya sehat, meskipun ikut dalam pesta miras itu. Pengakuannya itu, korban membeli miras 20 liter," kata AKP Marudji, Sabtu (3/5/2025).

Miras sebanyak 20 liter itu, menurut AKP Marudji, dibeli oleh AL (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, atau adik dari Kades Temenggungan, di wilayah Kecamatan Kraksaan, Probolinggo.

Baca juga: Ratusan Botol Miras dari Klaten Gagal Beredar di Jombang, Tiga Pria Dibekuk

"Kami masih mencari informasi lanjutan terkait penjualnya. Karena dari empat orang yang ikut pesta miras dan masih sehat sampai sekarang itu tidak tahu beli miras di mana," ujar AKP Marudji.

"Karena memang empat orang ini hanya ikut minum saja (tidak ikut beli) dan bahkan dua orang yaitu FR dan MUL cuma minum saat dipanggil pas lewat di lokasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kades Temenggungan, Iqbal saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp sejak Jumat (2/5/2025) hingga Sabtu (3/5/2025) belum merespons.

Diketahui, dua orang di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, tewas setelah pesta miras, Sabtu (26/4/2025) malam bersama dengan empat orang lainnya.

Dua orang yang tewas yakni RI (19) warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, dan AL (38) warga Desa Prasi, Kecamatan Gading, Probolinggo.

AL dilarikan ke rumah sakit pada Minggu (27/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB dan RI dilarikan ke rumah sakit pada Senin (28/4/2025) sekitar pukul 09.00 WIB.

Sedangkan empat orang lainnya, yakni TAU (33), MUL (49), FR (49) dan AS (20), semuanya merupakan warga Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo. 

Artikel ini telah tayang di Tribun Manado

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved