Idul Adha 2025
Inilah 3 Golongan yang Berhak untuk Menerima Daging Kurban saat Idul Adha 2025 Menurut Syariat Islam
Menjelang Hari Raya Idul Adha, umat Islam di seluruh dunia bersiap melaksanakan ibadah kurban sebagai bentuk ketakwaan dan kepedulian sosial.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini golongan orang yang berhak menerima daging kurban saat Idul Adha 2025.
Hari Raya Idul Adha 2025 sudah di depan mata, dan umat Muslim siap menyambutnya.
Ketika Idul Adha tiba, seseorang bisa mendapat daging kurban.
Salah satu aspek penting dalam pelaksanaan kurban adalah pendistribusian daging kepada yang berhak.
Lantas siapa sajakah yang berhak menerimanya?
Baca juga: 5 Cara Memilih Hewan Kurban Idul Adha 2025, Perhatikan Usia: Kambing Minimal 1 Tahun, Sapi 2 Tahun
Berdasarkan syariat Islam, terdapat tiga golongan utama yang berhak menerima daging kurban, yakni:
1. Shohibul Kurban
Orang yang melaksanakan ibadah kurban, atau yang disebut sebagai shohibul kurban, memiliki hak untuk mengambil sepertiga dari daging hewan kurban.
Dalam Hadis Riwayat Ahmad, Nabi Muhammad SAW bersabda “Jika di antara kalian berqurban, maka makanlah sebagian qurbannya” (HR Ahmad).
Namun perlu diperhatikan, bahwa shohibul kurban tidak diperbolehkan menjual bagian dari hewan kurban, baik berupa daging, kulit, maupun bulunya.
2. Kerabat, Teman, dan Tetangga Sekitar
Daging kurban juga boleh diberikan kepada kerabat, sahabat, dan tetangga, walaupun mereka berada dalam kondisi cukup mampu secara ekonomi.
Besarnya daging kurban yang diberikan adalah sepertiga bagian.
Baca juga: Cerita Warga Blitar Tak Menyangka Sapinya Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo, Dibeli Rp 84 juta
3. Kaum Fakir dan Miskin
Orang-orang yang termasuk fakir dan miskin berhak menerima bagian dari daging kurban.
Salah satu tujuan utama dari ibadah kurban adalah berbagi kepada mereka yang membutuhkan.
TribunJatim.com
Idul Adha 2025
daging kurban
Tribun Jatim
umat Muslim
agama Islam
TribunEvergreen
Nabi Ibrahim
Ismail
jatim.tribunnews.com
Tragedi Eks Ketua RT Dibacok Pemuda di Palembang, Kesal Tak Masuk Panitia Kurban, Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Terminal Surodakan di Trenggalek Melonjak Saat Momen Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Nilai Transaksi Hewan Kurban di Kabupaten Blitar pada Idul Adha 2025 Capai Rp 99,2 Miliar |
![]() |
---|
Penjelasan Panitia Kurban yang Minta Rp 15.000 ke Penerima Daging, Kini Minta Maaf: Inisiatif Saya |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Musofa, Namanya Terukir di Paru-paru Sapi Kurban Tangsel, 'Bukan Goresan Alat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.