Berita Viral
Laini Petantang-petenteng Ngaku Paspampres di Depan Bupati, Suruh Suami Urus Surat Tugas Pengawalan
Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah nyaris ditipu paspampres gadungan. Wanita bernama Laini itu membuat surat tugas palsu untuk pengawalan
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Bupati Serang terpilih, Ratu Rachmatuzakiyah nyaris ditipu paspampres gadungan.
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) gadungan itu bernama Laini (43).
Karena perbuatannya, Laini terancam pidana penjara selama 2,5 tahun.
Dengan beraninya ia mengaku ditugaskan untuk mengawal Ratu dan menggunakan surat tugas palsu.
Ini seperti yang terungkap dalam sidang kasus pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Serang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Banten, Mulyana.
Laini, yang berasal dari Kalimantan Timur itu dinilai telah terbukti bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 2 tahun dan 6 bulan," kata Mulyana kepada Majelis Hakim yang diketuai Galih Dewi Inanti Akhmad, Senin (19/5/2025) petang.
Dalam pertimbangan jaksa, Laini telah meresahkan masyarakat, terutama korban.
"Hal yang meringankan terdakwa adalah mengaku bersalah, menyesal, dan tidak akan mengulangi perbuatannya," ujar Mulyana.
Dalam uraian, kasus pemalsuan Surat Perintah Komando Paspampres itu berawal saat Laini membuat draf surat perintah bertuliskan Tentara Nasional Indonesia Komando Paspampres Group A pada 17 Januari 2025.
Baca juga: Cara Sadis Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harga Warga Banyuwangi, Korban Sempat Disetrum
Setelah dibuat, Laini memerintahkan suaminya untuk membawa draf tersebut ke toko fotokopi di samping SMA 5 Kota Serang, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, untuk diketik ulang.
Setibanya di lokasi fotokopi, Laini mengirim logo Paspampres ke suaminya melalui WhatsApp.
Draf tulisan tangan itu kemudian diserahkan kepada penjaga fotokopi.
Setelah selesai dibuat, Laini meminta suaminya untuk mengantarnya ke Toko Stempel di wilayah Kaujon, Kota Serang.
Usai pengambilan stempel, Laini dan suaminya kembali ke rumah.
nyaris ditipu paspampres gadungan
Bupati Serang
Ratu Rachmatuzakiyah
Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ryaas Rasyid Soroti Hasil Uji Labfor Ijazah Jokowi Identik: Uang Palsu Juga Identik |
![]() |
---|
Penyebab 1000 Rekam Medis Pasien Jadi Bungkus Gorengan hingga Rumah Sakit Didenda Rp 610 Juta |
![]() |
---|
Tangis Ramisih Tinggal di Kandang Sapi Padahal Anaknya PNS, Setia Menunggu Dijemput: Rindu |
![]() |
---|
Pengendara Motor Ditarik Rp 2 Ribu Jika Ingin Lewat Trotoar di Dekat Gedung DPR RI, Dulu Viral |
![]() |
---|
Apa Saja yang Dipantau Payment ID? Pencatat Riwayat Keuangan Berbasis NIK, Uji Coba 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.