Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Orangtua Siswa SMK Ngeluh Diminta Bayar Sumbangan Rp 5,5 Juta, Wakil Ketua DPRD: Kok Tidak Ditindak?

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkap dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Shutterstock/Melimey
DUGAAN PUNGLI DI SEKOLAH - Foto ilustrasi untuk berita dugaan pungli di SMKN 13 Bandung. Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono sentil dinas pendidikan dan gubernur. 

TRIBUNJATIM.COM -  Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono mengungkap dugaan adanya pungutan liar atau pungli di SMKN 13 Bandung.

Dugaan pungli itu mencuat dari curhatan orangtua murid kepadanya.

Orangtua siswa SMK itu direct message (DM) ke akun Instagram @onosurono.

Dalam video yang diunggah Ono Surono pada Selasa (20/5/2025) malam, orangtua siswa SMK itu curhat diminta membayar sumbangan Rp 5,5 juta.

"Saya dapat DM dari orang tua siswa SMKN 13 Bandung, tolong disidak SMKN 13 Bandung masih ada sumbangan senilai Rp5,5 juta, kalau sumbangan ditentukan berarti pungutan," kata Ono Surono dalam unggahannya, melansir dari TribunJabar.

Ono pun meminta Disdik Provinsi Jawa Barat dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk melihat langsung mengenai adanya temuan dugaan pungli tersebut.

Berdasarkan aduan yang diterimanya, sumbangan itu harus dicicil setiap hendak mengambil kartu ujian dari mulai kelas XI, dan hingga kelas XII diminta telah melunasinya.

"Ini kenapa komite sekolah tidak ditindak oleh gubernur ya? Padahal komite sekolah itu selalu yang membuat pungutan-pungutan yang memberatkan," ujar Ono Surono.

"Tolong Pak Disdik, Plt, Plh Kadisdik Provinsi Jawa Barat, tolong dicek SMKN SMKN 13 Bandung dipungut 5,5 juta rupiah persiswa di seluruh jurusan, tolong disikapi," kata Ono Surono.

Baca juga: Orangtua Keberatan Perpisahan Siswa SD Bayar Rp680 Ribu, Ada untuk Kenangan Guru, Sekolah Kembalikan

Terkait dugaan adanya pungli ini, Disdik Provinsi Jawa Barat langsung turun tangan menangani.

Hal ini diungkapkan oleh Kabid SMK Disdik Provinsi Jawa Barat, Edy Purwanto,

Kasus dugaan pungli ini diduga dilakukan Komite SMKN 13 Bandung. 

"Sudah ditangani oleh KCD Pendidikan Wilayah VII," ujar Edy Purwanto, saat dihubungi melalui pesan singkatnya, Rabu (21/5/2025).

Edy mengatakan, hingga kini, KCD Pendidikan Wilayah VII juga masih menangani secara lebih lanjut dan mengklarifikasi terkait dugaan pungli oleh Komite SMKN 13 Bandung.

Pihaknya pun belum bisa memberikan keterangan lanjutan, karena KCD Pendidikan Wilayah VII masih melakukan pemeriksaan intensif.

Berita Lain

Pihak Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Kasiman, Kabupaten Bojonegoro, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilaporkan oleh sejumlah wali murid melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kinasih ke Polres Bojonegoro.

Kepala sekolah SMPN I Kasiman melalui Humas sekolah, Wahyuningsih, menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik pungli terhadap wali murid sebagaimana yang dituduhkan. 

Peroalan dugaan pungli itu, lanjut Wahyuningsih sudah diselesaikan pada Selasa (15/4/2025) melalui mediasi yang dilaksanakan oleh pihak SMPN 1 Kasiman dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan komite sekolah, LBH Kinasih, Dinas Pendidikan Bojonegoro, serta tiga orang wali murid.

“Permasalahan ini sudah dimediasi dan diselesaikan pada 15 April 2025 lalu. Tidak ada tuntutan apapun dari pihak wali murid setelah pertemuan itu, salinan notulen hasil mediasi juga telah dibawa oleh dinas pendidikan," diungkap Wahyuningsih, Jumat (18/4/2025).

Wahyuningsih menjelaskan bahwa berdasarkan notulen rapat wali murid tahun 2022, Kala itu, komite sekolah bersama wali murid menggelar rapat dan sosialisasi mengenai rencana rehab aula yang mengalami kerusakan. 

Baca juga: Alasan Siswa SD Buat Video Lewati Jalan Berlumpur sambil Kalungkan Sepatu, Ternyata Direkam Pamannya

Hasilnya mereka sepakat untuk melakukan rehab kemudian disepakati untuk penggalangan dana. Penggalangan dana tersebut sebagai sumbangan yang sifatnya sukarela. Bukan pungutan. 

“Pada waktu itu ada rapat wali murid bersama komite yang membahas kebutuhan renovasi aula, dan hasilnya semua pihak sepakat memberikan sumbangan. Ini merupakan inisiatif komite sekolah,” jelasnya.

Wahyuningsih juga merinci bahwa dana sumbangan yang diterima tidak sepenuhnya digunakan untuk renovasi aula, melainkan juga untuk mendukung kegiatan kesiswaan lainnya. 

Besaran sumbangan yang disepakati bervariasi, yakni Rp700 ribu untuk siswa kelas VII, Rp400 ribu untuk kelas VIII, dan Rp500 ribu untuk kelas IX.

“Tidak semua wali murid dibebani sumbangan ini. Bagi keluarga tidak mampu, anak yatim, dan wali murid yang memiliki dua anak di sekolah ini, hanya dibebankan untuk satu anak itupun sifatnya sukarela,” tambahnya.

Adapun dana digunakan kebutuhan renovasi aula  sekitar Rp248 juta yang bersumber dari sumbangan orang tua siswa. Semua proses pengelolaan dana itu pun dilakukan secara transparan oleh bendahara sekolah. 

Sementara itu, Sujihanto selaku mantan Ketua Komite SMPN 1 Kasiman periode 2022/2023 menegaskan bahwa tidak pernah ada edaran resmi yang mewajibkan wali murid membayar sejumlah uang. Komite hanya bertugas menyosialisasikan program sekolah kepada para orang tua.

“Saat itu, aula sekolah mengalami kerusakan parah. Sementara, pemerintah daerah hanya melakukan perbaikan untuk ruang kegiatan belajar (RKB), sedangkan untuk aula tidak di anggarkan. Karena itu, komite dan wali murid berinisiatif untuk membantu,” terang Sujihanto.

Selama program berjalan, lanjutnya juga tidak pernah ada keluhan dari pihak wali murid. Terlebih dalam hal ini, komite tidak terlibat langsung dalam pengelolaan dana.

“Seluruh dana sumbangan dikelola oleh bendahara sekolah. Komite sama sekali tidak memegang uang,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Bayu Adjie Sudarmono menjelaskan bahwa perkara tersebut sudah selesai melalui proses mediasi.

"Laporan dugaan pungli itu sudah kami lakukan gelar di Polres, setelah itu dilakukan mediasi di sekolah dengan melibatkan semua pihak," tutupnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved