Idul Adha 2025
Penjelasan Panitia Kurban Boleh atau Tidak Mendapat Jatah Daging, Ini Pendapat Ulama dan Dasar Hukum
Panitia kurban bertugas menerima hewan, menyembelih, menguliti, memotong, hingga mendistribusikan daging kepada yang berhak.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini penjelasan terkait apakah panitia kurban boleh mendapat jatah daging atau tidak.
Sebentar lagi, umat Muslim akan segera menyambut Hari Raya Idul Adha 2025.
Salah satu ibadah utama yang dilakukan saat Idul Adha adalah penyembelihan hewan kurban.
Dalam pelaksanaannya, proses ini melibatkan panitia kurban.
Panitia kurban bertugas menerima hewan, menyembelih, menguliti, memotong, hingga mendistribusikan daging kepada yang berhak.
Akan tetapi, apakah boleh panitia kurban mendapat jatah daging?
Baca juga: Hukum Panitia Menerima Daging Kurban saat Idul Adha, Simak Pendapat Ulama dan Dasarnya
Hukum Memberi Daging Kurban kepada Panitia
Dalam Islam, terdapat dua jenis hewan kurban:
- Kurban wajib (nazar): kurban yang dijanjikan/dinazarkan sebelumnya.
- Kurban sunnah: kurban yang dilakukan tanpa adanya nazar, sebagai bentuk ibadah sunah muakkad (sangat dianjurkan).
Mengutip dari laman resmi Baznas, dalam konteks kurban sunnah, hukum memberi daging kepada panitia boleh, bahkan dianjurkan, selama mereka tergolong sebagai orang yang berhak menerima (misalnya fakir miskin), atau mereka tidak menerima imbalan dalam bentuk upah dari pekerjaan sebagai panitia kurban.
Pendapat Ulama dan Dasar Hukum
1. Hadis Nabi SAW
Rasulullah SAW bersabda:
“Barang siapa menyembelih hewan kurban, maka janganlah dia memberikan sesuatu dari hewan itu kepada tukang sembelihnya sebagai upah...” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dari hadis ini, para ulama menyimpulkan bahwa memberi daging kurban sebagai bayaran (upah kerja) tidak diperbolehkan.
Namun, jika diberi sebagai sedekah atau bagian pembagian umum, maka diperbolehkan.
TribunJatim.com
panitia kurban
Idul Adha 2025
Tribun Jatim
umat Muslim
Nabi Ibrahim
TribunEvergreen
hewan kurban
media sosial
jatim.tribunnews.com
Tragedi Eks Ketua RT Dibacok Pemuda di Palembang, Kesal Tak Masuk Panitia Kurban, Pelaku Diamankan |
![]() |
---|
Jumlah Penumpang Terminal Surodakan di Trenggalek Melonjak Saat Momen Idul Adha 2025 |
![]() |
---|
Nilai Transaksi Hewan Kurban di Kabupaten Blitar pada Idul Adha 2025 Capai Rp 99,2 Miliar |
![]() |
---|
Penjelasan Panitia Kurban yang Minta Rp 15.000 ke Penerima Daging, Kini Minta Maaf: Inisiatif Saya |
![]() |
---|
Sosok Muhammad Musofa, Namanya Terukir di Paru-paru Sapi Kurban Tangsel, 'Bukan Goresan Alat' |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.