Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Penjelasan Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores, Baru Tahu dari Berita Media, Tunggu Proses Hukum

Pedangdut Lesti Kejora buka suara atas laporan Yoni Dores terhadap dirinya terkait hak cipta lagu.

Instagram/@lestikejora
DIPOLISIKAN - Pedangdut Lesti Kejora dipolisikan pencipta lagu, Yoni Dores. Lesti disebut cover lagu tanpa izin sejak 2017. Istri Rizky Billar tersebut baru mengetahui adanya laporan dari pemberitaan media, bukan dari notifikasi resmi, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Pedangdut Lesti Kejora buka suara atas laporan Yoni Dores terhadap dirinya terkait hak cipta lagu.

Istri Rizky Billar tersebut dipolisikan karena diduga cover lagu tanpa izin sejak 2017. 

Lesti dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Lesti melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, memberikan klarifikasi resmi yang terdiri dari empat poin penting.

Dalam pernyataannya, Sadrakh menjelaskan pihaknya baru mengetahui adanya laporan ini dari pemberitaan media, bukan dari notifikasi resmi.

“Kami mengetahui laporan tersebut melalui pemberitaan di media,” ujarnya saat konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) mengutip Tribunnews, via Kompas.tv.

Baca juga: Dipolisikan Gegara Cover Lagu Yoni Dores di YouTube, Respon Pihak Lesti Kejora: Kami Menghormati

Meski demikian, Sadrakh menegaskan bahwa kliennya tidak akan menghindar dan menghormati penuh hak hukum yang ditempuh oleh Yoni Dores.

“Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia, karena itu adalah hak setiap warga negara,” ujarnya.

Lesti Kejora, kata dia, akan bersikap kooperatif terhadap jalannya proses hukum.

Mereka berpegang teguh pada asas praduga tak bersalah dalam menanggapi tudingan yang sedang berproses.

“Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan, dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores,” kata Sadrakh.

Ia pun meminta agar masyarakat luas tidak terjebak pada asumsi yang belum tentu benar, apalagi bila belum ada kejelasan resmi dari penyidik.

DIPOLISIKAN - Pedangdut Lesti Kejora (kiri) dipolisikan oleh komposer, Yoni Dores (kanan) atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti disebut cover lagu tanpa izin sejak 2017, Selasa (20/5/2025).
DIPOLISIKAN - Pedangdut Lesti Kejora (kiri) dipolisikan oleh komposer, Yoni Dores (kanan) atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti disebut cover lagu tanpa izin sejak 2017, Selasa (20/5/2025). (KOLASE Instagram/@lestikejora dan YouTube Bronik TV)

“Melalui penjelasan ini, kami selaku kuasa hukum Saudari Lesti Kejora meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini, agar tidak menjadi pemberitaan simpang siur yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tuturnya.

Menanggapi laporan yang dilayangkan terhadap Lesti tersebut, Rizky Billar tampak bersikap santai.

Rizky Billar memastikan persoalan yang menyeret sang istri sudah diselesaikan.

Sumber: Kompas TV
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved