Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Gerombolan saat Tarik Paksa Motor Pengendara, 3 Debt Collector Ciut saat Ditangkap, Curiga Nunggak

Sempat viral di media sosial video tiga debt collector tarik paksa motor pengendara. Peristiwa itu terjadi di Jakarta Barat.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
AKSI DEBT COLLECTOR - Tangkapan layar video tiga debt collector mencoba menarik motor secara paksa milik pengendara di kawaaan Kalideres, Jakarta Barat. 

Dalam rekaman CCTV yang viral, pelaku berjumlah empat orang dan sempat menggoyangkan pagar pabrik tersebut setibanya mereka di lokasi.

Setelah berhasil masuk, para pelaku mencari nama yang tertera dalam surat perintah penagihan utang.

Bahkan mereka marah-marah dan berupaya untuk masuk ke dalam kantor perusahaan tersebut.

Para karyawan berusaha untuk menghalangi para debt collector untuk masuk ke dalam ruangan kantor.

Akibatnya, salah satu karyawan berinisial C mendapatkan kekerasan fisik yakni dibanting oleh pelaku.

Pelaku berusaha masuk dan ingin menemui salah satu penghutang yang ternyata tidak bekerja di lokasi tersebut.

Mendapat laporan dari korban, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) Senin, (12/5/2025) malam.

"Hari ini kami lakukan olah TKP dan saksi untuk mendapatkan petunjuk demi menangkap pelaku yang meresahkan masyarakat," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra kepada wartawan, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Namun, Dimitri belum bisa menjelaskan secara detail terkait dengan aksi premanisme debt collector tersebut karena masih dilakukan penyelidikan oleh anggotanya.

Dimitri menambahkan, korban yang mendapat aksi kekerasan fisik hanya satu orang.

"Para pelaku melarikan diri usai melakukan kekerasan fisik dan sekarang masih dalam pengejaran kami," kata dia.

Tak lama usai aksinya viral, debt collector berinisial J dicomot polisi.

J diamankan tak jauh dari lokasi kejadian oleh jajaran Polres Jakarta Barat.

Baca juga: Pantas Lurah Pasrah Disiram Air oleh Debt Collector saat Diduga Utangnya Ditagih, Kini Bakal Lapor

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung menuturkan, J adalah pelaku yang menggoyangkan pagar pabrik dan membanting pegawai pabrik yang berusaha menghalangi aksi anarkisnya.

"Pelaku J ini yang menggoyang-goyang pagar, lalu menerobos masuk ke pabrik dan melakukan kekerasan ke korban C. Korban C ini salah satu karyawan yang saat itu berusaha menghalangi pelaku J dan temannya masuk," kata Arfan kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (13/5/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved