Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lansia Gelisah usai Berikan Rp 67 Juta ke Dukun Pengganti Uang, Percaya Uang Rp 40 Juta Jadi Rp 9 M

Seorang lansia ditipu wanita ngaku dukun pengganda uang. Penipu itu adalah M (35), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kalimantan Timur.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
DOK POLSEK SAMBOJA
DUKUN PENIPU - M (35), pelaku penipuan dengan modus menggandakan uang melalui sebuah ritual khusus. Seorang lansia di Kalimantan Timur menjadi korbannya hingga rugi Rp 67 juta. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang lansia ditipu wanita ngaku dukun pengganda uang.

Penipu itu adalah M (35), warga Kelurahan Muara Jawa Pesisir, Kalimantan Timur.

Dalam modusnya, M membuat ritual dengan baskom plastik merah muda.

Karena aksinya, seorang lansia di Kelurahan Sanipah, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur tertipu.

Total kerugian korban mencapai Rp 67 juta.

Ritual gaib yang dijanjikan berlangsung di kamar korban, menggunakan lembaran uang yang dibungkus kain, ditaruh dalam baskom, lalu ditutup dengan mukena dan kain batik.

Suasana dibuat seolah-olah sakral.

Pelaku pun terus meminta tambahan uang dengan alasan proses belum sempurna.

Pelaku M mengaku bisa menggandakan uang melalui ritual, bahkan mengklaim pernah berhasil mengubah Rp 40 juta menjadi Rp 9 miliar.

Korban yang semula ragu akhirnya luluh setelah dirayu dengan narasi mistik.

Ia meminjam uang dari berbagai pihak dan menyerahkannya kepada pelaku.

“Modus pelaku adalah meyakinkan korban bahwa uang Rp 40 juta yang dulu diberikan ke seseorang dan bisa berubah menjadi Rp 9 miliar. Atas bujuk rayu tersebut, korban kemudian meminjam uang dari beberapa pihak dan menyerahkannya ke pelaku untuk dilakukan ritual penggandaan uang,” ungkap Kapolsek Samboja, AKP Sarlendra Satria Yudha, Jumat (23/5/2025), melansir dari TribunKaltim.

Baca juga: Heri Apes Kehilangan Rp 52,2 Juta Demi Dapat Rp 1 Miliar, Percaya Ritual Gandakan Uang Pakai Sajadah

Ritual dilakukan berulang dalam beberapa hari.

Saat korban mulai gelisah, pelaku justru meminta uang tambahan Rp 25 juta. 

Namun setelah menerima uang, pelaku menghilang tanpa jejak.

Korban akhirnya melapor ke Polsek Samboja.

Tak butuh waktu lama, pelaku ditangkap pada 20 Mei 2025. 

Barang bukti yang diamankan termasuk baskom plastik, kain ritual, mukena, jilbab, kerudung, dan daster.

Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

“Jangan mudah percaya dengan praktik-praktik okultisme atau janji menggandakan uang. Jika menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas AKP Sarlendra.

Baca juga: Pria di Purwakarta Syok Dapat Uang Palsu dari Orang yang Ngaku Bisa Gandakan Uang, Pelaku Kini DPO

Sementara itu, seorang penipu yang mengaku dukun pengganda uang lainnya beraksi dengan bermodalkan sajadah.

Awalnya, korban penipuan yang merupakan warga di Bojongsalawe, Desa Karangbenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tergiur dengan penggandaan uang.

Ia diiming-imingi akan mendapatkan uang Rp 1 miliar setelah menyetor sejumlah uang.

Aksi penipuan itu terjadi Senin (27/1/2025) kemarin, dua tersangka inisial FS dan TF menjanjikan kepada Heri Prasetyo bisa menggandakan uang hingga Rp 1 Miliar.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, mengatakan, sebelumnya kedua tersangka mengaku bisa menggandakan uang melalui sebuah ritual dan si korban diminta uang pangkal.

"Lalu si korban akhirnya tertarik dan mau melakukan ritual," ujar Mujianto kepada sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Pangandaran, Rabu (12/2/2025) siang.

Saat itu, korban semakin percaya ketika kedua tersangka memperlihatkan satu aksi menggandakan uang menggunakan sebuah sajadah.

"Mereka menggunakan trik membentangkan sajadah, lalu keluarlah sejumlah uang," katanya.

Pada akhirnya, korban menyerahkan uang senilai Rp 21,5 juta untuk digandakan pelaku.

Uang itu untuk alasan zakat.

"Korban lalu diberi sebuah koper hitam, yang katanya berisi uang Rp 1 Miliar. Tapi, syaratnya harus dibuka beberapa hari kemudian," ucap Mujianto.

Beberapa hari kemudian, korban mulai curiga dan langsung membuka koper hitam itu.

"Tapi, isinya hanya sebuah handuk dan beberapa uang palsu," ujarnya.

Baca juga: Ngaku Bisa Gandakan Uang Rp55 Juta Jadi Rp2 M, Dukun Gadungan di Malang Ajak Korban Ritual di Makam

Setelah sadar dan meras ditipu, lalu korban akhirnya bertemu kembali dengan tersangka di kawasan Pantai Batu Hiu.

"Tapi saat korban meminta koper lain yang diklaim berisi Rp 2 Miliar, tersangka malah meminta uang tambahan Rp 9 juta agar korban bisa dibuka. Jadi, total uang yang diberikan korban ke pelaku yaitu sekitar Rp 52,5 juta," kata dia.

Saat itu, korban semakin curiga dan akhirnya memaksa untuk membuka koper tersebut dan ternyata isinya kosong.

"Pelaku ini langsung dilaporkan dan dibawa ke Polsek Pangandaran untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved