Realisasi Belanja Pemprov Jatim 22,86 Persen, Khofifah Wanti Program Harus Berdampak ke Masyarakat
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar rakor bersama seluruh kepala OPD Pemprov Jawa Timur, Jumat (23/5/2025), malam.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fatimatuz Zahroh
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menggelar rakor bersama seluruh kepala OPD Pemprov Jawa Timur, Jumat (23/5/2025), malam.
Salah satu yang dibagas adalah terkait realisasi anggaran APBD Jatim Tahun 2025. Pada kesempatan tersebut, dipaparkan bahwa per 21 Mei 2025, realisasi belanja Pemprov Jatim sudah di angka 22,86 persen atau sekitar Rp6,87 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari belanja operasi Rp5,22 triliun (23,49 persen), belanja modal Rp90 miliar (3,6 [ersen), belanja tidak terduga Rp27,6 miliar (8,04 persen), dan belanja transfer Rp1,51 triliun (30,84 persen).
Sedangkan dari sisi pendapatan, per 21 Mei 2025 sudah mencapai 35,05 persen atau sekitar Rp9,9 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp6,349 triliun (37,86 persen), pendapatan transfer Rp3,547 triliun (30,58 persen) dan pendapatan sah lainnya sebesar Rp5,256 triliun (18,81 persen).
Khofifah secara khusus mengingatkan para Perangkat Daerah (PD) di lingkungan pemprov agar segera memaksimalkan realisasi setiap program kerja yang berkaitan dengan kesejahteraan dan pencerdasan masyarakat.
"Saya mohon perspektif kita dalam membuat program-program di semua sektor, semua bisa berdampak, terutama berdampak pada peningkatan kesejahteraan dan penurunan kemiskinan di desa," ujar Khofifah.
"Kita bukan bekerja demi IKU (Indikator Kinerja Umum). Saya tegaskan kita itu bekerja untuk memakmurkan dan mencerdaskan masyarakat serta pemerataan kesejahteraannya. Dan yang menjadi ukurannya antara lain indeks gini ratio dan indeks Theil. Pastikan pemerataan kesejahteraan bisa kita maksimalkan," tegasnya.
Dalam menuntaskan kemiskinan di desa, Khofifah menekankan, perlu sinergi dan kolaborasi seluruh OPD. Bantuan akses permodalan KURsus petani tebu, katanya, merupakan salah satu contoh sinergi dalam mensejahterakan masyarakat desa. Maka Kadisbun harus bangun sinergi agar petani tebu dapat mengakses.
Setidaknya banyak pihak yang terlibat di dalamnya. Mulai dari Kementerian Koordinator Perekonomian, PT SGN, dan perbankan termasuk Bank Jatim. Serta Dinas Pertanian dan Dinas Perkebunan Jawa Timur.
Tak hanya itu, pertanian dan desa wisata yang dikembangkan Pemprov Jatim menurutnya tak akan bisa diakses oleh masyarakat jika jalan di desa masih rusak. Sehingga perlu sinergi bersama dalam mengatasi persoalan tersebut. Disini PU Bina Marga harus sinergi.
Hal serupa juga berlaku pada penanganan stunting. Menurutnya Dinas Kesehatan baik kota/kabupaten, harus bersama berkoordinasi dengan PKK dan posyandu dalam mengatasi persoalan tersebut.
"Kalau sinergi antara seluruh dinas, seluruh biro, seluruh UPT itu menyatu, saya kira ikhtiar kita dalam menyejahterakan masyarakat desa akan tercapai. Sehingga tidak ada lagi disparitas antara kota dan desa," katanya.
Khofifah juga mengajak seluruh Perangkat Daerah untuk menyelaraskan program yang ada dengan program strategis dari pemerintah pusat. Khususnya program yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat seperti kesehatan, pendidikan, dan penguatan ekonomi desa.
Menurutnya program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR) dan Koperasi desa Merah Putih dapat dipercepat implemantasi dan targetnya
Trial Game Dirt 2025 Seri Ketiga di Probolinggo Berjalan Dramatis, Pukau Ribuan Penonton |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah dan Jajaran Tinjau Gedung Grahadi Pasca Dibakar, Gelar Rapat Tertutup |
![]() |
---|
Pembelajaran Sekolah di Surabaya Diberlakukan Daring dari 1-4 September, Situasi Belum Kondusif |
![]() |
---|
4 Artefak Bernilai Sejarah Dilaporkan Hilang Dijarah saat Kantor DPRD Kabupaten Kediri Dibakar |
![]() |
---|
Aksi Damai Mahasiswa di Sampang Madura Sempat Memanas, Jalan Diblokade |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.