Tanggapi Anggota DPRD Tuban Nge-Vape Saat Rapat Paripurna, Badan Kehormatan Singgung Soal Etika
Menanggapi terkait anggota DPRD Tuban, Munir, nge-vape saat rapat paripurna berlangsung, Badan Kehormatan singgung soal etika.
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Muhammad Nurkholis
TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Tuban, Imam Sutiono, tegur anggota DPRD Tuban yang kedapatan nge-vape saat sidang paripurna.
Anggota DPRD Tuban yang diketahui tengah asyik nge-vape saat sidang paripurna adalah Munir, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tuban.
Politikus asal Partai Golkar ini, nge-vape saat sidang paripurna tengah berlangsung pada Rabu (28/5/2025).
Saat itu, sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro.
Dalam rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Tuban tengah membahas empat agenda, di antaranya Laporan Pansus Raperda RPJMD Kabupaten Tuban Tahun 2025-2029, Laporan Banggar tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda RPJMD Tahun 2025-2029, dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.
Menanggapi perbuatan Munir, Ketua BK DPRD Kabupaten Tuban, Imam Sutiono mengatakan, secara Tata Tertib (Tatib) Sidang Paripurna, hal tersebut tidak dibahas.
“Secara Tatib, tidak ada aturan ngerokok atau nge-vape di ruangan. Mungkin nanti Tatib Sidang Paripurna akan kita evaluasi lagi,” ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Meskipun tidak terdapat peraturan tertulis yang melarang nge-vape saat sidang paripurna, politisi dari Partai Demokrat ini menilai, tindakan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
Baca juga: Anggota DPRD Tuban Asal Golkar Asyik Nge-Vape Saat Sidang Paripurna, Begini Respons Ketua Dewan
Ia menekankan dari sudut pandang etika, tindakan itu tidak pantas dilakukan di Ruang Sidang Paripurna.
Sebab dalam rapat paripurna tersebut, juga dihadiri oleh perempuan, anggota DPRD Kabupaten Tuban, serta pejabat dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Tuban.
“Ini tentang etika, di mana di ruangan tertutup (ruang paripurna) ada perempuan, anggota DPRD, dan OPD,” imbuhnya.
Dari kejadian ini, Imam menegaskan, BK telah menegur Munir, dan atas perbuatannya, Munir juga telah meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.
“Dari pengakuannya ia belum mengetahui mekanisme di kantor. Kita tegur, kalau terkait punishment karena aturannya belum ada maka belum diterapkan,” bebernya.
Sementara itu, Munir saat dikonfirmasi terkait perbuatannya tersebut, ia meminta maaf dan mengatakan jika ini merupakan kali pertama ia menggunakan rokok elektrik.
“Belum pernah pakai vape, baru tadi. Saya minta maaf atas kesalahan yang kita buat, insyaallah tidak terulang,” ujarnya.
anggota DPRD Tuban isap vape saat sidang paripurna
Imam Sutiono
Munir
Partai Golkar
Sugiantoro
TribunJatim.com
berita Tuban terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Dewa United vs Persebaya, Dalam Kepercayaan Diri Tinggi, Bajul Ijo Tak Silau dengan Kekuatan Lawan |
![]() |
---|
Penerbangan Rute Surabaya–Banyuwangi Beroperasi Lagi Mulai 24 September, Ini Jadwal dan Harga Tiket |
![]() |
---|
Cara Daftar Mitra Dapur MBG di mitra.bgn.go.id, Siapkan Profil Usaha dan Proposal |
![]() |
---|
Resmi, 21.532 Orang PPPK Paruh Waktu Pemprov Jatim Lolos Submit, 59 Orang Dinyatakan Gagal |
![]() |
---|
BOLA TERPOPULER: Marcos Santos Marah Arema FC Kalah - Model Permainan Persebaya Musim Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.