PN Surabaya Akhirnya Bakal Gelar Sidang Offline Kembali, Setelah 5 Tahun Digelar Secara Daring
Setelah cukup lama sering mengadakan sidang online, mulai 2 Juni mendatang, Pengadilan Negeri Surabaya kembali menerapkan sidang offline
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Setelah cukup lama sering mengadakan sidang online, mulai 2 Juni mendatang, Pengadilan Negeri Surabaya kembali menerapkan sidang offline.
Semua terdakwa, selama tidak ada masalah kesehatan, wajib menjalani sidang secara langsung, duduk di kursi pesakitan.
Untuk diketahui selama ini majelis hakim lebih sering menggelar sidang online bermula karena pandemi Covid-19.
Larangan banyak orang kumpul di satu ruangan, sehingga diberlakukan sidang online.
Setelah pandemi sebenarnya ada beberapa perkara yang terdakwanya dihadirkan langsung di ruangan sidang Biasanya kasus-kasus besar atau yang viral.
Baca juga: TERUNGKAP, Rudi Eks Ketua PN Surabaya Disuap Ibu Ronald Tannur 20 Ribu Dolar SGD, Panitera 10 Ribu
Banyak pengacara yang mendukung jika diterapkan lagi sidang offline. Terutama bagi yang sedang beracara di pengadilan.
Menyidang terdakwa secara langsung berarti melaksanakan proses peradilan secara transparan.
Sebab memungkinkan terdakwa hadir mendengar dakwaan, memberikan pembelaan, dan berhadapan langsung dengan saksi-saksi dan bukti yang diajukan penuntut umum.
Baca juga: Tertatih Datangi Sidang di Usia 92, Nenek Reja Didakwa Rugikan Rp718 M, Palsukan Silsilah Keluarga
Pujiono Humas Pengadilan Negeri Surabaya mengatakan bahwa mulai 2 Juni nanti akan menerapkan sidang offline.
Pihaknya menyebut telah melakukan banyak persiapan. Di antaranya koordinasi dengan pihak kepolisian, kejaksaan, dan rumah-rumah tahanan.
"Utamanya pengamanan sudah kami kondisikan semoga lancar," kata Pujiono.
Baca juga: Lisa Mariana Kecewa, Dandan dari Subuh Tapi Tak Ketemu Ridwan Kamil saat Sidang, Revelino: Gila?
Persiapan juga pada infrastruktur. Dulu ruang sidang sari ada tiga ruangan. Kini dijadikan dua agar lebih luas. Termasuk ruang Kartika, dan Tirta, telah direnovasi menjadi lebih lega.
Sejak dua tahun terakhir, jalur khusus akses masuk terdakwa juga mulai tertata. Mobil tahanan masuk ke pengadilan melalui pintu belakang. Sehingga meminimalisir tahanan kontak dengan pengunjung pengadilan.
Meski Dokter Sudah Minta Maaf, Ortu Bayi Alesha Peserta BPJS Tetap Polisikan, Tagih Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Raih Prestasi Olahraga, Kasat Reskrim dan 2 Polisi Mojokerto Dapat Penghargaan dari Kapolda Jatim |
![]() |
---|
Deretan Pilu Kisah Jenazah yang Dibonceng Motor, ada yang Lewat Hutan Hingga Jalan Tanah |
![]() |
---|
Baru Bebas 4 Hari dari Lapas, Pria di Nganjuk Kembali Berulah Curi Motor, Ending Masuk Bui |
![]() |
---|
Kualifikasi AFC U23 Asian Cup 2026, 2 Wonderkid Arema FC Dipanggil Garuda Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.