Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Hanya Butuh 2 Bulan, Polisi Tulungagung Kuak 5 Kasus Pencabulan dengan Korban 19 Anak di Bawah Umur

Polres Tulungagung menggelar konferensi pers 5 tersangka kasus pencabulan terhadap anak-anak.

Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES
TERSANGKA PENCABULAN - Empat dari lima tersangka pencabulan dengan korban anak di bawah umur, dibawa ke lokasi konferensi pers di Polres Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (3/5/2025). Lima tersangka dari 5 kasus berbeda ini menyebabkan korban 19 anak di bawah umur, terdiri dari 5 perempuan dan 14 laki-laki. 

Tersangka pernah menjadi korban pencabulan di masa kecilnya, kemudian menjadi pelaku saat sudah dewasa.

Ada yang terdorong melakukan pencabulan karena sering melihat film porno.

"Yang lain karena memang tidak bisa mengekang hawa nafsu," jelas Kapolres.

Dari 5 tersangka ini semuanya mempunyai hubungan yang dekat dengan korban.

Karena itu Kapolres meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, termasuk para pendidik.

Anak-anak harus mulai diajarkan untuk mengenal bagian-bagian sensitifnya.

Bagian ini tidak boleh disentuh oleh orang lain, termasuk orang tua sekalipun.

Anak-anak harus diajar untuk melawan dan berteriak jika bagian sensitif di tubuhnya disentuh orang lain.

"Anak-anak juga harus diajar menolak bujuk rayu. Hal-hal kecil seperti ini harus kita mulai," tandas Kapolres.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved