Komisi A DPRD Surabaya Dukung Model Rusunawa Menyatu dengan Pasar dan Layanan Publik
Komisi A DPRD Surabaya bersama Pansus Hunian Layak Surabaya mendukung pembangunan hunian vertikal yang terintegrasi dengan pasar dan fasilitas layanan
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Nuraini Faiq
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi A DPRD Surabaya bersama Pansus Hunian Layak Surabaya mendukung pembangunan hunian vertikal yang terintegrasi dengan pasar dan fasilitas layanan publik. Saat ini, mereka tengah menjajaki untuk meniru Rusun Pasar Rumput Jakarta.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widiatmoko mendorong Pemkot mengembangkan konsep hunian vertikal terintegrasi seperti Rusun Pasar Rumput.
"Kami lihat sendiri model dan sewanya bisa diadopsi," kata Yona usai mengunjungi Rusun Pasar Rumput Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Komisi A dan Pansus melakukan kunjungan kerja juga ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta. Mereka diskusi dan meninjau langsung Rusun Pasar Rumput yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta.
Hunian ini dirancang menyatu dengan pasar tradisional tiga lantai, serta dilengkapi fasilitas umum dan area layanan publik. Model Rusun seperti ini bisa dijadikan contoh hunian di Surabaya.
Dengan adanya pasar yang menyatu dengan hunian secara langsung juga mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Memang Rusun yang dibangun dari APBN itu sangat representatif.
Baca juga: 14.000 Warga Surabaya Antre Rusunawa, Pansus DPRD Dukung Penertiban Penghuni Lama
Rusun Pasar Rumput berdiri dengan 1.984 unit. Masing-masing uni seluas kurang lebih 36 meter persegi. Ada dua kamar tidur, pantry, dan ruang tamu. Ini sangat layak untuk keluarga.
"Harga sewanya juga terjangkau, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,25 juta per bulan. Lantai bawah yang mahal. Ini patut menjadi rujukan dengan menyesuaikan kondisi Surabaya," kata ungkap Yona, yang akrab disapa Cak YeBe.
Hunian vertikal yang terjangkau bagi warga harus mulai direalisasikan. Ini untuk menjawab tantangan keterbatasan lahan dan tingginya harga properti di Surabaya. Salah satunya memanfaatkan aset milik daerah.
Diakui bahwa kebutuhan akan tempat tinggal adalah hak dasar warga. Namun, di Surabaya, harga rumah semakin tidak terjangkau, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah.
Konsep tersebut mengacu pada skema Hunian Bersubsidi Berbasis Aset, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Tanah tetap milik negara atau pemerintah daerah, namun dapat dimanfaatkan secara legal oleh pengembang untuk membangun hunian vertikal.
Baca juga: Penyegelan 40 Unit Rusunawa Romokalisari oleh Satpol PP Surabaya, ini Penyebabnya
Komisi A DPRD Surabaya
Rusun Pasar Rumput Jakarta
Tribun Jatim Network
jatim.tribunnews.com
Yona Bagus Widiatmoko
Polres Tuban Tangkap Kakak Beradik Pelaku Penganiayaan, Buron 8 Bulan Ngakunya Kerja |
![]() |
---|
Ingin Akhiri Konflik antar Elit Politik di Sidoarjo, Aktivis Senior di Gerakan Non Blok Turun Gunung |
![]() |
---|
Momen SBY dan Seniman Asal Jerman Melukis Pantai Klayar Pacitan, Mas Aji : Tunjang Promosi |
![]() |
---|
Polres Nganjuk Beri Jawaban Irit Soal Mobil Warga Bandung yang Diduga Hendak Dirampas Oknum DC |
![]() |
---|
Jay Idzes Merapat ke Rival Juventus sampai 2029? Bakal Terima Gaji Rp19 T per Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.