Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jelang 1 Suro Polisi di Kota Madiun Gencarkan Razia, Sita Puluhan Miras dari Rumah Seorang Lansia 

Menjelang datangnya peringatan 1 Suro, aparat Polsek Taman, Kota Madiun, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
RAZIA - Aparat Polsek Taman, Kota Madiun,menyita puluhan liter minuman keras dari seorang pria lansia berinisial S (71), yang tinggal di kawasan Jalan Condong Campur, Kelurahan Josenan.Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Taman untuk proses hukum lebih lanjut.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN – Menjelang datangnya peringatan 1 Suro, aparat Polsek Taman, Kota Madiun, meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol.

Dalam operasi yang digelar baru-baru ini, petugas berhasil menyita puluhan liter minuman keras dari seorang pria lansia berinisial S (71), yang tinggal di kawasan Jalan Condong Campur, Kelurahan Josenan.

Kanit Sabhara Polsek Taman, Iptu Lasimin, menjelaskan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolres Madiun Kota guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas, terutama menjelang momentum keagamaan seperti 1 Suro.

"Tim kami berhasil mengamankan arak jowo sebanyak 36 liter, terdiri dari 18 botol ukuran besar dan 16 botol kecil, serta 9 botol bir atau sekitar 9 liter," ungkap Iptu Lasimin, Kamis (5/6/2025)

Penindakan dilakukan setelah adanya informasi dari warga yang mencurigai aktivitas jual beli miras di kawasan tersebut.

Baca juga: Cara Polisi Bojonegoro Jaga Kamtibmas Jelang Suro, Rangkul Perguruan Silat Lewat Mancing Bersama

Setelah dilakukan pemantauan, tim langsung melakukan penyergapan dan menyita barang bukti dari lokasi.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Taman untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menegaskan komitmennya untuk terus mengawal keamanan lingkungan dari berbagai bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran miras ilegal.

Baca juga: Polres Madiun Terjunkan Ratusan Personil Polisi RW, Jaga Kamtibmas Jelang Bulan Suro

"Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui jalur layanan darurat seperti Banpol yang tersedia di titik-titik strategis,” ucapnya Lasimin.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menciptakan suasana yang tertib dan aman di tengah masyarakat.

"Terutama menjelang perayaan yang rawan terjadi peningkatan aktivitas yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved