Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rencana Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Sidoarjo Belum Jelas, Pemkab Masih Tunggu Regulasi

Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo masih menunggu kepastian aturan

Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
RAKOR - Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak yang digelar di Ruang Delta Graha, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/6/2025). Sejauh ini Pemkab Sidoarjo masih menunggu aturan dan petunjuk dari pusat terkait pelaksanaan Pilkades serentak.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo masih menunggu kepastian aturan.

Karena sejauh ini belum ada petunjuk dan regulasi terkait itu. 

Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar di Ruang Delta Graha, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/6/2025). 

Terhitung ada 79 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo akan berakhir masa tugasnya pada tahun 2026. Sehingga pelaksanaan Pilkades dirasa penting supaya tidak terjadi kekosongan pimpinan. 

Baca juga: Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo dalam Trial Game Dirt 2025

“Sampai saat ini turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan juga peraturan menteri terkait pilkades ini belum keluar. Sehingga kita masih menunggu,” kata Bupati Sidoarjo Subandi usai memimpin rapat. 

Melihat kondisi itu, bupati kemudian menginstruksikan kepada Asisten dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera konsultasi ke provinsi dan bersurat ke pemerintah pusat. 

Jika dalam waktu tiga bulan ke depan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, bupati mengaku bakal langsung menghadap ke Mendagri untuk meminta audiensi. 

“Setelah PP dan Permen selesai, kita tinggal susun Peraturan Daerah (Perda). Target kita, Perda bisa selesai dalam dua bulan,” ujarnya. 

Baca juga: Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo dalam Trial Game Dirt 2025

Jika seluruh proses regulasi selesai tepat waktu, pelaksanaan rangkaian tahapan Pilkades juga bisa tepat waktu. 

Dalam kesempatan itu, Subandi menjelaskan bahwa presiden juga menginstruksikan agar visi dan misi pemerintah bisa dijalankan oleh kepaka desa. 

Dia juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan visi dan misi Presiden, termasuk program-program strategis seperti peluncuran Koperasi Merah Putih, dan sejumlah program lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved