Rencana Pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 di Sidoarjo Belum Jelas, Pemkab Masih Tunggu Regulasi
Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo masih menunggu kepastian aturan
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Rencana pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2026 di Kabupaten Sidoarjo masih menunggu kepastian aturan.
Karena sejauh ini belum ada petunjuk dan regulasi terkait itu.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pilkades Serentak yang digelar di Ruang Delta Graha, Gedung Sekretariat Daerah Kabupaten Sidoarjo, Selasa (10/6/2025).
Terhitung ada 79 kepala desa di Kabupaten Sidoarjo akan berakhir masa tugasnya pada tahun 2026. Sehingga pelaksanaan Pilkades dirasa penting supaya tidak terjadi kekosongan pimpinan.
Baca juga: Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo dalam Trial Game Dirt 2025
“Sampai saat ini turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) dan juga peraturan menteri terkait pilkades ini belum keluar. Sehingga kita masih menunggu,” kata Bupati Sidoarjo Subandi usai memimpin rapat.
Melihat kondisi itu, bupati kemudian menginstruksikan kepada Asisten dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk segera konsultasi ke provinsi dan bersurat ke pemerintah pusat.
Jika dalam waktu tiga bulan ke depan belum ada kejelasan dari pemerintah pusat, bupati mengaku bakal langsung menghadap ke Mendagri untuk meminta audiensi.
“Setelah PP dan Permen selesai, kita tinggal susun Peraturan Daerah (Perda). Target kita, Perda bisa selesai dalam dua bulan,” ujarnya.
Baca juga: Menanti Pertarungan Sengit Para Crosser Elite di Sidoarjo dalam Trial Game Dirt 2025
Jika seluruh proses regulasi selesai tepat waktu, pelaksanaan rangkaian tahapan Pilkades juga bisa tepat waktu.
Dalam kesempatan itu, Subandi menjelaskan bahwa presiden juga menginstruksikan agar visi dan misi pemerintah bisa dijalankan oleh kepaka desa.
Dia juga mengingatkan pentingnya peran kepala desa dalam menjalankan visi dan misi Presiden, termasuk program-program strategis seperti peluncuran Koperasi Merah Putih, dan sejumlah program lainnya
DVI Optimis Identifikasi 31 Kantong Jenazah Al Khoziny Tuntas 4 Hari, Polda Jatim Mulai Penyelidikan |
![]() |
---|
Angkutan Online Boleh Jemput Penumpang di dalam Terminal Patria Blitar, Khusus Kelompok Rentan |
![]() |
---|
Masih Ada 31 Kantong Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Proses Identifikasi |
![]() |
---|
Sekolah Kembalikan 70 Ompreng Demi Cegah Insiden Keracunan MBG, Menu Bihun hingga Tahu Krispi Basi |
![]() |
---|
TMMD ke-126, Pemkab Magetan Kolaborasi dengan TNI Wujudkan Percepatan Pembangunan Desa Kembangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.