Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Guru SMP Tendang Kepala Siswa Sambil Berdiri di Atas Meja, Marah si Siswa Bersiul saat Kerjakan Soal

Video guru SMP tendang siswa sambil berdiri di atas meja viral di media sosial. Peristiwa ini disebut terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram @tkpdemak
KASUS DUGAAN PENGANIAYAAN - Tangkapan layar video guru tendang kepala siswa sambil berdiri di atas meja. Peristiwa ini disebut terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak. 

TRIBUNJATIM.COM - Video guru SMP tendang siswa sambil berdiri di atas meja viral di media sosial.

Peristiwa ini disebut terjadi di Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Alasan si guru melakukan hal tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Demak pun angkat bicara.

Video berdurasi singkat itu diunggah oleh akun Instagram @tkpdemak pada Rabu (11/6/2025) dan telah ditonton ribuan kali, melansir dari TribunJateng.

Dalam video terlihat seorang pria, yang disebut sebagai guru, berdiri di atas meja sambil memarahi seorang siswa yang duduk di depannya. 

Guru tersebut kemudian terlihat menendang kepala siswa sebanyak dua kali.

Menurut keterangan unggahan tersebut, peristiwa terjadi di SMP Negeri 1 Karangawen, Demak.

Guru yang bersangkutan diketahui berinisial D dan mengajar mata pelajaran IPA.

Sementara siswa yang ditendang disebut berinisial G.

Baca juga: ASN Tendang Siswa yang Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, Kini Minta Maaf: Saya Mencucurkan Air Mata

Dalam unggahan disebutkan bahwa guru D diduga menendang siswa G karena mengira siswa tersebut bersiul saat sedang mengerjakan tes.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, membenarkan adanya laporan terkait kejadian tersebut.

Ia mengatakan telah menugaskan tim untuk menindaklanjuti kasus ini.

“Sudah saya turunkan tim pagi ini untuk klarifikasi dan konfirmasi ke sekolah,” ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (11/6/2025).

Baca juga: Nasib Guru Riniani Pukul Siswa SMA hingga Pingsan, Baru 1 Tahun Ngajar, Keluarga Murid Tak Terima

Haris menyatakan belum bisa menyampaikan lebih lanjut terkait motif tindakan guru tersebut karena proses klarifikasi masih berlangsung.

“Saya belum bisa menjelaskan karena tim turun belum selesai,” tambahnya.

Haris menegaskan akan ada tindak lanjut secara administrasi terhadap oknum guru yang menendang muridnya.

"Akan kami tindak lanjut secara administrasi," tegasnya.

Sementara itu, seorang guru di Kabupaten Jombang, SU (60) wanita, pengajar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Ploso, melaporkan SYI yang juga wanita oknum kepala sekolah ke polisi.

Laporan tersebut atas dasar dugaan tidak penganiayaan. Laporan tersebut juga tercatat dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda Jawa Timur sejak 5 Mei lalu.

Laporan tersebut juga dibuktikan dengan kelengkapan berkas berupa bukti visum dari RSUD Jombang.

Setelah melaporkan oknum kepala sekolah tersebut, SU pin dimintai keterangan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jombang.

Dihadapan awak media, pria yang tinggal di Desa Denanyar, Jombang ini menyebut jika kejadian bermula pada hari Jumat 2 Mei 2025.

Waktu itu, SU dipanggil oleh kepala sekolah untuk menghadap.

"Saat saya masuk ke ruangan itu tiba-tiba saya dituduh memiliki hubungan gelap dengan guru lain di sekolah," ucapnya saat dikonfirmasi pada Selasa (20/5/2025).

Baca juga: Alasan ASN Tendang Siswa yang Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, Bantah Menendang: Ini Beban Orang Tua

Masih dari penuturan SU, tuduhan perselingkuhan yang di alamatkan ke dirinya oleh kepala sekolah itu tidak memiliki dasar apapun.

SU mencoba melakukan pembelaan, namun justru guru lanjut usia (lansia) itu mendapatkan tindakan kasar.

SU mengaku menerima perlakukan tidak pantas dari oknum kepala sekolah.

"Saat saya menjelaskan itu tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali pakai kalender meja," katanya.

Kejadian itu juga disaksikan oleh satu orang yakni DI yang waktu itu juga berada di dalam ruangan tersebut dan menyaksikan tindakan tak pantas yang diterima oleh SU.

"Setelah kepala sekolah memukul kepala saya, saya diusir keluar ruangan," ujarnya melanjutkan.

Baca juga: Penjelasan ASN Bantah Tendang Siswa yang Demo Tolak MBG, Ngaku Terharu: Ujung Sepatu Kenai Seragam

Pasca kejadian itu, SU merasa psikologis nya terguncang dan harga dirinya diinjak-injak.

Ia sakit hati dan memendam rasa malu hingga mendirongan untuk menuntut oknum kepala sekolah ke jalur hukum.

Mengkonfirmasi laporan tersebut, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dan kini tengah melakukan serangkaian penyelidikan.

 "Sedang kami tangani. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan," ungkapnya.

Ia melanjutkan, fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan pada saksi-saksi yang diduga mengetahui atau mungkin berkaitan dengan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Saat ini kami tengah memeriksa saksi-saksi," pungkasnya. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved