Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Eks Dirut Polinema Jadi Tersangka Korupsi - Ayah Penyanyi Cilik Diciduk Polisi 

Berita Jatim terpopuler hari ini menyoroti peristiwa di Malang, Surabaya, dan Banyuwangi.

Editor: Olga Mardianita
TribunJatim.com/Tony Hermawan/aflahul Abidin
BERITA JATIM TERPOPULER: Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (kiri) dan Hadi Setiawan (kanan) ditetapkan tersangka dugaan penyelewangan pengadaan tanah untuk lahan proyek perluasan kampus Polinema. Keduanya kini ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur - Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi berinisial FP ditangkap polisi karena kasus judi online (judol), Selasa (10/6/2025). 

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar, dugaan peristiwa pidana dilakukan Awan dan Hadi pada tahun 2019. Saat itu, Awan menemui Hadi untuk melakukan negosiasi tanah seluas 7.104 meter persegi di Kecamatan Jatimulyo, Lowokwaru, Kota Malang.

Baca juga: Rekam Jejak Kepala Kejati Jatim yang Baru Kuntadi, MAKI Harap Kasus Korupsi di Jatim

DITETAPKAN TERSANGKA - Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (kiri) dan Hadi Setiawan (kanan) ditetapkan tersangka dugaan penyelewangan pengadaan tanah untuk lahan proyek perluasan kampus Polinema. Keduanya kini ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
DITETAPKAN TERSANGKA - Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (kiri) dan Hadi Setiawan (kanan) ditetapkan tersangka dugaan penyelewangan pengadaan tanah untuk lahan proyek perluasan kampus Polinema. Keduanya kini ditahan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. (TribunJatim.com/Tony Hermawan)

"Telah mencapai kesepakatan dengan Hadi Setiawan harga Rp6 juta per meter persegi. Sehingga untuk luas seluruhnya 7.104 meter persegi berjumlah Rp42, 624 miliar," kata Saiful. 

Penentuan harga itu tanah  per meter  Rp6 juta tanpa melibatkan jasa appraisal. Awan menentukan berdasarkan keyakinannya sendiri di atas  harga wajar.

Pihak Polinema sebenarnya sudah mengajukan appraisal ke kantor jasa penilai publik (KJPP). Namun, sebelum hasil appraisal keluar, pembayaran sudah dilakukan, sehingga KJPP tidak melanjutkan pekerjaannya. 

"Perbuatan AS (Awan Setiawan) bertentangan tentang penyelenggaraan pembangunan umum untuk umum," imbuhnya.

Saiful juga menjelaskan bahwa proses pembayaran DP atau uang muka juga diduga dilakukan secara serampangan. Mulai dokumen yang dibuat secara backdate atau tanggal mundur, tanpa notulen rapat, bahkan akta jual beli sekalipun.

Baca selengkapnya

2. Hasil Penyelidikan Tewasnya Wanita Penjual Kerupuk Usai Tersambar Kereta di Buntaran Surabaya

Anggota Polsek Tandes Polrestabes Surabaya menduga, tewasnya wanita penjual kerupuk berinisial MSK (48) usai tertabrak Kereta Api (KA) Ambarawa di rel perlintasan sebidang dua jalur (double track) tanpa palang, kawasan Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Surabaya, Rabu (11/6/2025), sebagai insiden murni kecelakaan. 

Hal tersebut diungkap oleh Kanit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Iptu Jumeno Warsito, saat dihubungi TribunJatim.com, pada Rabu malam. 

Korban berjalan menyusuri tengah rel tersebut seraya menenteng dagangan kerupuk yang akan dijual dengan cara dititipkan di warung. 

Diduga, korban tidak menyadari kedatangan kereta di jalur sisi selatan yang sedang dilaluinya. 

Tak pelak, tubuh korban tersambar KA Ambarawa hingga terluka parah dan meninggal dunia seketika di lokasi kejadian. 

"(Diduga) Lalai korban berjalan di pinggir rel sambil membawa kerupuk. Tidak melihat dari belakang ada kereta api," ujarnya pada TribunJatim.com.

Baca juga: Buk Minggir, Teriakan Penjaga Perlintasan Lihat Penjual Kerupuk Tertabrak Kereta di Surabaya

EVAKUASI - Evakuasi wanita berinisial MSK, penjual kerupuk yang tewas tertabrak kereta api (KA) di perlintasan sebidang dua jalur (double track) di kawasan Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Surabaya, Rabu (11/6/2025). Diduga, korban tidak menyadari kedatangan kereta di jalur sisi selatan yang sedang dilaluinya. 
EVAKUASI - Evakuasi wanita berinisial MSK, penjual kerupuk yang tewas tertabrak kereta api (KA) di perlintasan sebidang dua jalur (double track) di kawasan Jalan Buntaran, Manukan Wetan, Surabaya, Rabu (11/6/2025). Diduga, korban tidak menyadari kedatangan kereta di jalur sisi selatan yang sedang dilaluinya.  (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Menurut saksi mata, Parto (28), semula dirinya melihat korban berjalan tepat di tengah jalur rel double track sisi selatan. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved