Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengurus Koperasi Desa Prasi Diisi Keluarga Kades, DKUPP Probolinggo Minta Struktur Dirombak

DKUPP Kabupaten Probolinggo merekomendasikan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di salah satu desa agar dirombak.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
ROMBAK : Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami meminta agar struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Prasi, Kecamatan Gading untuk dirombak karena dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo merekomendasikan struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di salah satu desa agar dirombak.

Rekomendasi perombakan tersebut ditujukan kepada struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Prasi, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo yang dinilai tidak sesuai aturan.

Yang mana dalam struktur tersebut, seluruhnya ada keterikatan persaudaraan atau hubungan keluarga. Sedangkan ada poin dalam aturan Kopdes Merah Putih tercantum tidak adanya hubungan keluarga.

Sedangkan dalam struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi, posisi Wakil Ketua diduduki keponakan dari Kepala Desa (Kades) Prasi yang menjadi penanggung jawab.

Kemudian posisi Sekretaris 1 diduduki anak dari Bendahara Desa Prasi, Sekretaris 2 diduduki Cucu Kades Prasi, dan Bendahara diduduki saudara kandang Ketua Kopdes Merah Putih Desa Prasi.

Baca juga: Sidoarjo Rampungkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Dinas Koperasi Siap Lakukan Pendampingan

"Sudah saya dengar (Struktur pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi,red). Ada tenaga pendamping yang ngasih tahu, makanya saya minta dirombak lagi itu," kata Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, Kamis (12/6/2025).

Hanya saja, menurut mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo itu, untuk waktu perombakan atau pergantian pengurus itu masih belum diterimanya, meski sudah diminta setelah terbentuk.

"Karena dalam aturannya memang tidak boleh jika pengurus itu ada hubungan saudara. Maka dari itu, saya pastikan Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Prasi akan diganti," pungkasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved