Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ayah FP Ditangkap Polisi

Reaksi Datar Penyanyi Cilik FP usai Jenguk Ayahnya yang Ditahan Polisi Banyuwangi Gegara Judi Online

FP, penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi, mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk menjenguk ayahnya Joko Suyoto yang ditahan karena kasus judi online

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
KUNJUNGI AYAH - FP, penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi mengunjungi sang ayah di Mapolresta Banyuwangi, Kamis (12/6/2025). FP datang dari Jakarta untuk mengetahui kondisi sang ayah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - FP, penyanyi cilik kondang asal Banyuwangi, mendatangi Mapolresta Banyuwangi untuk menjenguk ayahnya Joko Suyoto yang ditahan karena kasus judi online (judol), Kamis (12/6/2025).

FP datang dari Jakarta ke kampung halamannya untuk menjenguk sang ayah dan menyelesaikan projek-projek di Banyuwangi. FP datang ke kantor polisi bersama menajer dan kuasa hukumnya. 

FP mengaku tak kaget saat ayahnya ditangkap dan ditahan oleh polisi. Ia berharap, ayah kandungnya itu bisa belajar dari kasus hukum ini.

"Semoga bapak bisa di sini bisa belajar dari kesalahan," kata FP.

Baca juga: Pemkab Banyuwangi Tunjukkan Beragam Cara Inovatif Tangani Stunting

Manajer FP, Muhammad Rais, mengatakan, FP tengah berkarier di Ibu Kota dalam beberapa waktu terakhir. Saat mendapat kabar ayahnya ditangkap polisi, ia lekas pulang ke Banyuwangi.

Menurut Rais, FP masih fokus dalam berkarya meski menerima kabar buruk tentang ayahnya. Di Jakarta, FP sibuk bernyanyi, syuting sinetron, dan mengikuti beberapa projek film.

"Dia kan mentalnya sudah kuat, dari kecil mengamen. Artinya mentalnya sudah teruji. Saya tidak melihat mentalnya down (karena kasus ayahnya)," kata dia.

Menurut Rais, FP dan keluarganya menghormati proses hukum yang berlaku. FP juga berharap sang ayah bisa berubah lebih baik dengan adanya kejadian ini.

"Semoga bisa berubah dan merenungi kesalahan-kesalahannya," sambung dia.

Diberitakan, Joko Suyoto ditangkap polisi karena kasus judi online (judol), Selasa (10/6/2025).

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut. Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca juga: Sosok Joko Suyoto Ayah Penyanyi Banyuwangi Ditangkap Polisi karena Judol, Viral Ojo Dibandingke

"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025).

Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya. Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi. Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.

"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," tambah dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved