Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Siswa Lulusan SMP belum Mengajukan, Pengambilan PIN SPMB 2025 Diperpanjang hingga 20 Juni

Masih banyak siswa lulusan SMP yang belum mengajukan, pengambilan PIN SPMB 2025 diperpanjang hingga 20 Juni mendatang.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Sulvi Sofiana
LAYANAN SPMB (Arsip) - Proses verifikasi dan validasi berkas calon murid di SMAN 16 Surabaya. Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang masa pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hingga 20 Juni 2025.  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dinas Pendidikan Jawa Timur memperpanjang masa pengambilan PIN Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 hingga 20 Juni 2025. 

Perpanjangan ini dilakukan, karena masih banyak siswa lulusan SMP yang belum mengajukan PIN, padahal PIN merupakan syarat utama untuk mengikuti proses pendaftaran ke jenjang SMA/SMK negeri di Jawa Timur.

Kepala UPT Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Jawa Timur, Mustakim, mengungkapkan, hingga Jumat, 13 Juni 2025 pukul 11.10 WIB, baru 292.919 murid yang telah mengajukan PIN secara daring.

Padahal jumlah murid yang terdaftar dalam sistem SPMB sebanyak 651.035 orang.

“Artinya, masih ada sekitar 358.116 murid atau 55,22 persen yang belum mengajukan PIN. Kami memperpanjang pengambilan PIN hingga 20 Juni 2025 agar semua calon murid baru memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar,” ujar Mustakim di Surabaya, Jumat (13/6/2025).

Menurut Mustakim, langkah ini merupakan bentuk komitmen Dinas Pendidikan untuk memastikan seluruh lulusan tahun 2025 maupun tahun sebelumnya tidak tertinggal dalam proses seleksi.

Baca juga: Ibu Panik NIK Anak Tak Terdaftar saat Pendaftaran SPMB, Langsung Datang ke Sekolah: Sudah Aman

“Dinas Pendidikan ingin memastikan dan memberikan kesempatan kepada semua calon murid baru agar bisa mengikuti SPMB Jatim 2025 secara penuh. Ini penting agar tidak ada yang tertinggal hanya karena kendala teknis atau kurang informasi,” katanya.

Ia juga menegaskan, calon murid yang mendaftar melalui jalur mutasi tugas orang tua dengan Surat Keterangan Pindah Domisili (SKPD), apabila tidak diterima pada tahap pertama, wajib mengurus PIN baru untuk bisa mendaftar pada tahap selanjutnya.

“PIN lama tidak dapat digunakan kembali. Jadi, mereka harus melakukan pengajuan ulang jika ingin mengikuti tahap dua atau tahap berikutnya,” jelasnya.

Mustakim berharap, para calon murid dan orang tua segera memanfaatkan waktu tambahan ini untuk menyelesaikan pengajuan PIN melalui laman spmb.jatimprov.go.id. 

“Kesempatan ini hanya sampai 20 Juni. Kami harap tidak ada lagi murid yang tertinggal,” lanjutnya.

Selain pengambilan PIN, Mustakim mengingatkan, calon murid juga harus memperhatikan tahapan pra-pendaftaran lainnya yang sedang berjalan. 

Salah satunya adalah proses verifikasi dan validasi dokumen oleh operator SMA/SMK, hingga 21 Juni 2025, setiap hari pukul 08.00-16.00 WIB.

“Verifikasi dokumen penting untuk memastikan bahwa data yang diunggah sesuai dengan dokumen asli. Calon murid harus hadir ke sekolah tujuan untuk menyelesaikan tahap ini,” jelasnya.

Tahapan lainnya adalah verifikasi dan validasi hasil tes kesehatan, khusus bagi calon murid yang mendaftar ke SMK dengan konsentrasi keahlian tertentu yang mensyaratkan pemeriksaan kesehatan. 

Proses ini juga dilaksanakan hingga 21 Juni 2025, pukul 08.00-16.00 WIB di sekolah masing-masing.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved