Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Vidi Aldiano Siap Hadapi Gugatan Keenan Nasution soal Lagu Nuansa Bening, Tunjuk 15 Pengacara

Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan yang dilayangkan oleh musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Warta Kota/Arie Puji Waluyo
GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano bersiap menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta lagu Nuansa Bening yang dilayangkan musisi Keenan Nasution an Rudi Pekerti. Vidi menunjuk 15 pengacara, Jumat (13/6/2025). 

"Kalaupun tidak ada kita serahkan semua ke majelis hakim yang memutuskan perkara ini," ujar Minola Sebayang. 

Polemik pelanggaran hak cipta dan royalti Keenan Nasution dan Rudi Pekerti dengan Vidi Aldiano, bermula di tahun 2008.

Ayah Vidi, Harry Kiss meminta izin kepada Keenan Nasution dan Rudi Pekerti, menggunakan lagu 'Nuansa Bening' dinyanyikan ulang Vidi Aldiano, buat project album CD di tahun 2008.

Baca juga: Nuansa Bening Versi Vidi Aldiano Hilang di Spotify, Dihapus? Kuasa Hukum Keenan Sebut Tanda Bersalah

Setelah itu, Vidi Aldiano terus membawakan lagu Nuansa Bening. Bahkan lagu itu jadi hits singlenya, hingga membuat Vidi menggapai popularitasnya.

Keenan Nasution menceritakan polemik awal muncul, ketika ada salah satu pihak yang ingin menggunakan lagu Nuansa Bening untuk kampanye iklan.

Pihak itu meminta izin menggunakan lagunya di akhir tahun 2024.

Keenan pun akhirnya penasaran lagu Nuansa Bening sudah dibuat apa saja oleh Vidi sejak 2008.

Hingga akhirnya, ia meminta pihak Vidi menemuinya.

Keenan menyebut manajemen Vidi datang kepadanya dengan membawa uang Rp 50 juta, sebagai bentuk pembayaran royalti dan izin untuk menggunakan lagu Nuansa Bening.

GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'.
GUGATAN HAK CIPTA - Penyanyi Vidi Aldiano akhirnya mengirimkan perwakilannya ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, untuk menghadapi gugatan Rp 24,5 Miliar yang dibuat musisi Keenan Nasution dan Rudi Pekerti terkait dugaan pelanggaran hak cipta lagu 'Nuansa Bening'. (Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo)

Keenan merasa terhina, ia menolak uang itu dan meminta kepada manajemen Vidi membawa laporan pembukuan penggunaan lagu Nuansa Bening.

Setelah diterima, terdapat 308 acara yang dimeriahkan Vidi Aldiano dengan menyanyikan lagu Nuansa Bening.

Keenan geram karena ia tidak merasakan hasil dari lagu ciptaannya.

Keenan dan Vidi pun melakukan mediasi, ia Keenan meminta adanya uang ganti rugi, atas pelanggaran hak cipta penggunaan lagu Nuansa Bening.

Tapi Vidi Aldiano hanya bisa memberikan uang kompensasi sebesar ratusan juta rupiah.

Keenan Nasution merasa angka segitu tidak tepat.

Hingga akhirnya Keenan Nasution dan Rudi Pekerti membawa masalah dengan Vidi Aldiano, ke Pengadilan Niaga dalam bentuk gugatan perdata sebesar Rp 24,5 miliar.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved