Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Atasi Kemacetan Wisata Kuliner Pinka, Dishub Tulungagung Larang Mobil Masuk dari Utara

Dishub Tulungagung memberlakukan satu arah untuk mobil di kawasan Wisata Kuliner Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. 

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
WATER BARRIER - Petugas Dinas Perhubungan Tulungagung, Jawa Timur, memasang water barrier di simpang tiga Jalan Pattimura Gang 3 Kelurahan Kutoanyar, untuk menanda jalur satu arah, Sabtu (14/6/2025). Rekayasa lalu lintas ini untuk mengatasi kemacetan di Wisata Kuliner Pinggir Kali (Pinka) Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung memberlakukan satu arah untuk mobil di kawasan Wisata Kuliner Pinggir Kali (Pinka), Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung. 

Mobil hanya boleh dari arah selatan, sementara mobil dari arah utara dilarang masuk ke Pinka. 

Petugas Dishub bersama personel Satlantas Polres Tulungagung memasang larangan masuk di simpang tiga Pinka dari utara, tepat di tempuran Sungai Ngrowo

Mobil dari arah utara dibelokkan ke kiri atau arah timur, masuk gang 3 Jalan Kapten Pattimura. 

Sementara sepeda motor masih bebas melintas dari kedua arah. 

Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai respons keluhan masyarakat, terkait kemacetan di Pinka, terutama saat puncak keramaian. 

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto, mengatakan, rekayasa ini berdasar kesepakatan dialog di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Tulungagung, Jumat (13/6/2025). 

Dialog itu melibatkan para pedagang, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Perhubungan, Satpol PP Tulungagung serta instansi lain yang terkait. 

Baca juga: Niat Terabas Macet, Dedi Mulyadi Malah Kena Tilang Rp250 Ribu, Tak Pakai Helm saat Naik Motor Dishub

“Memang disepakati ada rekayasa lalu lintas, dibuat satu arah untuk mobil. Mobil hanya boleh masuk dari arah selatan,” tegas Panji. 

Meski tujuan awalnya mengurangi kemacetan di Pinka terkait aktivitas wisata kuliner, kebijakan ini diberlakukan permanen. 

Panji mengatakan, tidak ada jam-jam pengecualian untuk mobil dari arah utara yang akan melintas di Pinka. 

Selain memasang rambu larangan melintas untuk mobil, Dishub juga memasang water barrier di simpang tiga Pinka Kelurahan Kutoanyar

“Sekarang memang masih tahap sosialisasi karena baru diterapkan hari ini,” jelas Panji saat ditemui di lokasi pemasangan rambu. 

Dishub juga akan melengkapi rambu-rambu tambahan di semua jalan sirip dari arah timur menuju Pinka. 

Nantinya akan dipasang rambu larangan belok ke kiri, atau mengarah ke selatan khusus untuk mobil. 

Dengan rekayasa lalu lintas ini diharapkan kondisi Pinka jauh lebih nyaman dan tidak terjadi kemacetan parah. 

Sebelumnya warga mengeluhkan kondisi Pinka yang semakin macet di saat jam malam hari. 

Kondisi ini tidak lepas dari jumlah pedagang yang semakin bertambah, dan berjualan di tepi jalan Pinka. 

Kondisi diperparah karena para pedagang banyak memasang banner di jalan, untuk sarana promosi dagangannya. 

Dalam pertemuan di Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, perwakilan pedagang sepakat untuk menertibkan banner promosi mereka. 

Penertiban itu dimulai Sabtu (14/6/2025) malam.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved