Berita Viral
Sosok Pasutri Siksa Balita hingga Tewas, Rekam Aksinya Sambil Tertawa, Pihak RS Curiga Kejanggalan
Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap polisi setelah menganiaya bayi perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Riau.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok suami istri siksa balita hingga tewas.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di Riau.
Mirisnya mereka merekam aksinya sambil tertawa.
Pasangan suami istri berinisial AYS (28) dan YP (24) ditangkap polisi setelah menganiaya bayi perempuan berusia 2 tahun hingga tewas di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Bayi tersebut adalah anak dari IS (21), yang menitipkan korban kepada pelaku sejak Mei 2025.
Kepala Polres Kuansing AKBP Angga F Herlambang mengatakan, kedua pelaku melakukan kekerasan fisik terhadap korban.
Pelaku juga mengikat tangan dan kaki korban serta menutup mulutnya menggunakan lakban.
“Pelaku menutup mulut korban dengan lakban hingga korban kesulitan bernapas,” kata Angga melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Baca juga: Jengkel Investasi Kripto Gagal, Komplotan Polisi Gadungan Rampas Harta dan Siksa Warga Banyuwangi
Aksi itu direkam dalam sebuah video yang ditemukan di ponsel milik YP, istri AYS, yang kini telah disita polisi sebagai barang bukti.
“Video direkam oleh istrinya sambil tertawa melihat kelakuan suaminya,” ujar Angga.
Dalam video tersebut, tampak korban duduk dalam kondisi terikat. Tangan dan kakinya dililit lakban warna hijau, sementara mulutnya ditutup lakban merah.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sejumlah luka lebam. Kondisinya memburuk hingga akhirnya pelaku membawanya ke RSUD Teluk Kuantan.
Setelah satu hari dirawat, korban dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (11/6/2025).
Pelaku kemudian menghubungi ibu korban dan mengarang cerita bahwa anaknya mengalami kecelakaan lalu lintas.

Baca juga: Penemuan Bayi di TPS Probolinggo, Polisi Pastikan Pria Pengantar Bukan Suami Terduga Ibu Kandung
Kepala Seksi Humas Polres Kuansing Iptu Razak menjelaskan bahwa pelaku awalnya bekerja sebagai pengasuh korban dengan gaji Rp 1,2 juta per bulan.
“Pelaku meminta pekerjaan kepada orangtua korban. Kemudian, pelaku diberikan kerja untuk mengasuh korban,” sebut Razak.
Selama anaknya diasuh, orangtua korban beberapa kali menjenguk dan melihat kondisi korban baik-baik saja.
Namun setelah korban meninggal, pihak rumah sakit menemukan kejanggalan pada tubuh korban dan merekomendasikan autopsi.
“Pihak rumah sakit mencurigai adanya kejanggalan terhadap meninggalnya korban. Diduga akibat kekerasan. Kemudian, orangtua korban diarahkan untuk dilakukan autopsi jenazah korban dan melapor ke polisi,” kata Razak.
Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk celana pendek warna abu-abu yang dikenakan korban saat kejadian.
Berdasarkan penyelidikan, AYS dan YP ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
suami istri siksa balita hingga tewas
Tribun Jatim
Riau
berita viral
TribunEvergreen
Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing)
kekerasan fisik
jatim.tribunnews.com
RENCANA Aksi Demo 1 September 2025 di Surabaya, Jakarta dan Kota Besar, Sekolah Berlaku Daring |
![]() |
---|
Dedy Pemulung Tahan Air Mata Demi Bisa Kumpulkan Barang Bekas Demo, 2 Hari Sudah Dapat Rp 200 Ribu |
![]() |
---|
Yoga Geram Dengar Anaknya Diusir saat Main ke Rumah Tetangga, Marah Malah Berujung Maut |
![]() |
---|
Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, Nafa Urbach Dinonaktifkan, Apa Beda Status DPR Nonaktif dan Dipecat? |
![]() |
---|
Usai Rumahnya Dijarah, Sri Mulyani Janji Perbaiki Kinerja: Kami Mohon Maaf Banyak Kekurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.