Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Rumah Tangga Karang Cerita ada Warga yang Jual Bangkai Kerbau usai Berselisih dengan Rekan

Cerita itu menyebutkan ada warga yang menjual bangkai kerbau. Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.

Editor: Torik Aqua
Istimewa via Tribun Jambi
HOAKS - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial ES (43), warga Koto Lanang, Kecamatan Depati Tujuh, Kabupaten Kerinci, Jambi, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menyebarkan informasi bohong (hoaks) di media sosial. 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) nekat membuat cerita bohong alias hoaks terkadap rekannya.

Cerita itu menyebutkan ada warga yang menjual bangkai kerbau.

Peristiwa itu terjadi di Kabupaten Kerinci, Jambi.

IRT itu mengaku emosi akibat perselisihan dengan rekannya tersebut.

Baca juga: Efek Video Hoaks di Medsos, Pengunjung Wisata Gunung Kelud Turun Drastis

Akibatnya, wanita berinisial ES (43) warga Kecamatan Depati Tujuh, Kerinci itu harus  berurusan aparat kepolisian setempat. 

Melalui akun Eka Kode wanita itu mengunggah dan menyebutkan ada warga Koto Lanang yang menjual daging kerbau dari hewan yang telah mati. 

Berikut kutipan unggahan tersebut, "HATI-HATI YA, ORANG KOTO LANANG ADA YANG JUAL DAGING KERBAU YANG SUDAH MATI LALU TIDAK MAU RUGI. DIA JUAL BANGKAI KERBAU TERSEBUT. BERARTI DIA MAKAN UANG BELI BANGKAI KERBAU. ITU HATI-HATI YANG BELI DAGING KERBAU.”

Unit Reserse Kriminal Polsek Air Hangat Timur, Polres Kerinci yang mendapat informasi langsung melakukan penyusuran. 

Wanita paruh baya itu kemudian dipanggil dan dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Humas Polres Kerinci dihubungi, Jumat (13/6/2025) membenarkan hal itu. 

"Ya kita telah meminta keterangan mengenai adanya berita hoaks," ujar Kasi Humas Ds Sitinjak. 

Diungkapkannya, setelah dilakukan klasifikasikan. IRT ES mengakui bahwa unggahan tersebut tidak berdasar. 

Dan dibuat atas dasar emosi karena adanya perselisihan pribadi dengan rekannya di media sosial. 

"Ia menyatakan penyesalan atas tindakannya, meminta maaf secara terbuka, dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya. 

Diungkapkannya, klarifikasi tersebut berlangsung pada Jumat (13/6), pukul 09.15 WIB di Mapolsek Air Hangat Timur, dengan dipimpin langsung oleh IPTU Kasmar K, serta didampingi oleh AIPDA Feri Handoko dan BRIPTU Rendi Rama Dista.

"Sebagai bagian dari proses pembinaan, pelaku telah membuat video permintaan maaf resmi yang ditujukan kepada masyarakat, khususnya warga Koto Lanang, guna mengklarifikasi informasi yang telah terlanjur tersebar dan meresahkan," jelasnya. 

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan menyebarkan informasi bohong atau hoaks, terutama yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat, adalah perbuatan yang melanggar hukum. 

Masyarakat diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Polres Kerinci melalui jajaran Polsek Air Hangat Timur akan terus melakukan pemantauan dan edukasi agar penyalahgunaan media sosial tidak berkembang menjadi ancaman bagi ketentraman masyarakat.(*)

Di tempat lain, kabar hoaks memakan banyak korban.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa gambarnya dicatut menjadi video hoaks untuk menupu sejumlah masyarakat Jatim.

Total ada 100 orang yang menjadi korban video hoaks tersebut.

Polda Jawa Timur mengungkapkan, gambar Khofifah Indar Parawansa diubah seolah-olah menawarkan motor seharga Rp 500.000 untuk masyarakat Jatim.

Ternyata para tersangka sudah menjalankan aksinya selama 3 bulan.

Baca juga: Pembuat Video Hoaks Gubernur Khofifah Hanya Bermodal Ponsel dan Manfaatkan AI

“Untuk jumlah korban yang kita ketahui, jumlah penyidikan ada 100 orang, dan untuk para korban yang diperiksa ada 17 orang saksi korban. Para tersangka menjalankan aksinya selama 3 bulan,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo, Senin (28/4/2025).

Tiga orang tersangka pembuat dan penyebar video tersebut telah ditangkap. Mereka adalah HMP (22), AH (34), dan UP (24), warga Pangandaran, Jawa Barat.

Mereka meraup Rp 87,6 juta dari video hoaks tersebut.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, mengatakan, pelaku mengedit video bergambar wajah Khofifah dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

“Di sini, kalau kita lihat menurut keterangan tersangka, mereka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI),” kata Nanang.

Nanang mengatakan, video aslinya menampilkan Khofifah saat menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat mengunjungi tempat wisata di momen libur Lebaran Idul Fitri 2025.

Video itu lantas diedit seolah-olah Khofifah menawarkan motor seharga Rp 500.000 kepada masyarakat Jatim tanpa COD dengan surat-surat lengkap atas nama pribadi.

“Narasi video diubah menjadi penawaran murah seharga Rp 500.000 yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim. Kemudian, video ini juga diunggah ke platform TikTok untuk menjerat korban agar mentransfer uang,” jelasnya.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) Jo Pasal 35 dan/atau Pasal 45A ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp 12 miliar.

Modus

Polisi telah menangkap tiga tersangka pembuat dan penyebar video hoaks Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mempromosikan motor murah seharga Rp 500 ribu.

Mereka adalah HMP (30) dan AH (34), warga Mangunjaya, Pangandaran, Jabar, serta, P (24) warga Kalipucang, Pangandaran, Jabar. 

Terungkap modus kejahatan yang dilakukan komplotan penjualan motor menggunakan video kepala daerah yang dimanipulasi dengan kecerdasan buatan atau AI itu.

Pelaku HMP berperan sebagai pembuat akun media sosial TikTok dan pembuatan video deep fake menggunakan AI, lalu diserahkan ke tersangka P.

Selain itu, ia juga menyediakan rekening untuk menampung hasil kejahatan. 

Lalu, pelaku P berperan mengelola semua akun media sosial (medsos) sarana aksi kejahatan mereka. Termasuk, mengunggah video yang telah dibuat oleh pelaku HMP. 

Sedangkan, AH berperan sebagai operator WhatsApp (WA) admin untuk melakukan serangkaian kata bohong dan tipu daya agar mentransfer uang ke rekening yang disediakan para pelaku.

Menurut Direktur Dittipidsiber Polda Jatim, Kombes Pol Raden Bagoes Wibisono Handoyo, para pelaku sudah menjalankan aksinya selama kurun waktu tiga bulan.

Selama kurun waktu itu, keuntungan yang diperoleh mereka mencapai sekitar Rp 87,9 juta. 

Uang hasil kejahatan mereka cuma dipakai untuk berfoya-foya dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. 

Lanjut Bagoes, para pelaku diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap alias serabutan. 

Sehingga, praktik manipulasi data atau biasa diistilahkan 'deep fake' yang dilakukan oleh mereka sengaja dimaksudkan mencari keuntungan pribadi. 

Namun, dalam proses penyitaan kepolisian, uang yang tersisa dari praktik kejahatan menipu para korbannya berjumlah sekitar Rp 43,7 juta. 

Mengenai jumlah korbannya, tercatat sekitar 100 orang yang terpedaya dengan modus kejahatan tersebut. 

Baca juga: 3 Pembuat dan Penyebar Video Hoaks Gubernur Jatim Khofifah Tawarkan Motor Rp 500.000 Diciduk Polisi

Para korban tersebar di wilayah Provinsi Jatim, Jateng, Jabar, dan Maluku Utara.

Namun, sementara ini, hanya 17 orang korban yang dimintai keterangan sebagai bahan penyelidikan awal atas kasus tersebut. 

"Keuntungan pelaku Rp 87,9 juta. Korban tersebar di Jatim, Jabar, Jateng dan Maluku Utara, jumlah sekitar 100 orang. Yang sudah diperiksa sekitar 17 orang. Mereka sudah jalankan aksi tiga bulan. Mereka menggunakan sosok publik figur," katanya. 

Bagoes menerangkan, para pelaku menggunakan modus mengedit video para tokoh pejabat publik gubernur tersebut menggunakan kecerdasan buatan atau AI agar seakan-akan tokoh tersebut sedang mempromosikan penjualan motor murah. 

Bahan video yang dipakai oleh para pelaku ternyata bersumber dari kanal informasi yang diproduksi oleh media mainstream. 

Terutama, video saat si tokoh tersebut sedang melayani sesi wawancara dari awak media di suatu tempat secara langsung.

Tapi khusus untuk video manipulasi berbahan wajah tokoh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, komplotan itu mengambil konten video mode vlog secara potrait yang diproduksi akun resmi milik tokoh tersebut. 

Setelah bahan video gubahan atau manipulasi yang mereka buat sudah siap, komplotan tersebut bakal mengunggahnya melalui beberapa akun TikTok yang dikelola mereka. 

Khusus personifikasi video manipulasi yang menggunakan wajah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, para pelaku menggunakan lima akun TikTok. 

Lalu, pada masing-masing unggahan konten video manipulasi tersebut, para pelaku bakal dibubuhi dua nomor WhatsApp (WA) pada keterangan narasi unggahannya. 

Masyarakat atau warganet yang terlanjur terpedaya; kepincut dengan video penipuan yang telah diunggah, bakal memanfaatkan nomor WA untuk berkomunikasi dengan si pemilik akun. 

Apes, masyarakat atau para korban itu tak tahu jika pemilik dan pengelola akun tersebut merupakan komplotan penipu yang bakal menguras dompet mereka. 

Nominal paling kecil yang ditransfer oleh korban ke dua nomor rekening milik para pelaku, paling sedikit Rp 500 ribu, dan paling besar jumlahnya sekitar Rp 1,5 juta. 

"Ada tiga nomor WA yang dipakai. Unggahan yang dibuat mereka lewat akun tersebut, mereka menyertakan nomor WA admin agar korban tertarik, dan terpancing melakukan transaksi pembelian motor," pungkas. 

Akibat perbuatannya, para tersangka bakal dikenakan Pasal 35 Jo Pasal 51 Ayat 1 serta Pasal 45A Ayat 1 Jo Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah diubah dengan UU No 19 Tahun 2016. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

Sekadar diketahui, sebuah unggahan video yang beredar di media sosial TikTok menghadirkan narasi Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menawarkan motor murah seharga Rp 500 ribu. 

Dalam video berdurasi 28 detik, terdengar Khofifah menawarkan motor murah, yang diberikan khusus untuk warga Jatim.

Unggahan TikTok itu kemudian juga disebarluaskan melalui platform medsos lain, seperti Facebook.

Konten ini berpotensi membahayakan karena unggahan diindikasi sebagai modus penipuan

Saat ditelusuri Tim Cek Fakta Kompas.com, video itu diketahui sebagai hasil manipulasi Artificial Intelligence (AI).

Hasil penelusuran melalui Deepware memperlihatkan bahwa video itu memiliki indikasi hasil AI generatif. 

Mesin deteksi Deepware menunjukkan probabilitas video itu dibuat AI mencapai lebih dari 90 persen.

Merespons video viral tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jatim Sherlita Ratna Dewi Agustin mengaku sudah melakukan penelusuran dan analisis

"Video beredar pertama melalui Tik Tok dan kami pastikan hoaks. Video diedit sedemikian rupa dengan teknologi AI," kata Sherlita saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/4/2025). (TribunJatim.com/Luhur Pambudi)

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved