Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Orangtua Cemas Anak Gadisnya 19 Hari Hilang, Ternyata di Hotel Bersama 4 Pria Dewasa, Ada Alat Hisap

Setelah orangtuanya lapor polisi, remaja berusia 15 tahun itu ditemukan di hotel bersama empat pria dewasa dan satu remaja lainnya.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST
REMAJA DILAPORKAN HILANG - Anggota Polsek Tegalsari berhasil menemukan remaja perempuan berinisial RAB (15) di sebuah hotel, pada Senin (16/6/2025) setelah sempat dilaporkan orangtuanya menghilang sejak 19 hari lalu, yakni Rabu (28/5/2025). Ada sabu hingga alat hisap. 

Sementara itu, ayahanda RAB, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polsek Tegalsari dan Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya yang menyelidiki laporannya hingga berhasil menemukan keberadaan sang anak. 

"Terima kasih atas dedikasi dan kinerja kepolisian, terutama Polsek Tegalsari dan PPA Polrestabes Surabaya yang sudah merespon cepat laporan saya sehingga anak saya bisa berkumpul bersama keluarga kembali terima kasih," ujar ayahanda RAB, seperti dalam video yang diterima TribunJatim.com dari Polsek Tegalsari. (Luhur Pambudi)

Sebelumnya, RS (52) warga Dusun Cok Gunung Barat, Desa Waru Barat, Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura bernasib tak mujur.

Ini dirasakannya setelah tertangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur saat membawa sekitar 7 Kg sabu-sabu dari Malaysia.

Bapak dua anak ini tertangkap di pintu exit Tol Warugunung pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekira pukul 05.00 WIB.

Pagi itu, RS menumpang kendaraan umum Isuzu Elf berplat nomor DK-7214-AB.

Keberadaannya yang membawa paket 7 Kg sabu-sabu itu terendus petugas BNNP Jawa Timur.

Sabu-sabu sebanyak itu disamarkan dengan bungkus kardus bekas air mineral Aqua yang ditutupi plastik hitam.

Di dalam kardus itu, petugas BNNP Jatim menemukan 7 paket terbungkus lakban warna coklat yang berisi sabu-sabu.

Masing-masing paket itu berisikan serbuk kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat total sekitar 6.939.220 Kg.

Saat diinterogasi petugas BNNP Jatim, RS mengaku bahwa sabu-sabu tersebut akan diantar kepada pria berinisial KR (DPO) di daerah Pasar Karang Penang, Kabupaten Sampang, Madura.

Baca juga: Polisi Telisik Dugaan Perdagangan Orang dan Sabu usai Laporan Penyekapan Pencari Kerja di Surabaya

RS mengaku pertama kali nekat mengirim dan menjadi kurir sabu-sabu tersebut.

Bahkan belum menikmati manisnya upeti, dia harus merasakan ditahan dalam jeruji besi.

"Sabu-sabu itu saya bawa dari Malaysia, punya orang. Ada dua orang awalnya yang bawa sabu-sabu dari Malaysia, cuma teman saya dari Sumatera lolos dan sudah balik ke Malaysia," cerita RS saat diwawancarai di Pendopo Ronggosukowati seusai pemusnahan barang bukti narkoba oleh BNN RI, Rabu (4/6/2025) kemarin.

Dengan suara sesenggukan, RS mengaku terpaksa menjadi kurir sabu-sabu tersebut.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved