Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sakit Hati Lesti Kejora Dibilang Tak Beradab hingga Pelaku Pembajakan oleh Yoni Dores: Kecewa

Pedangdut Lesti Kejora tengah tersandung kasus hak cipta lagu dan dipolisikan oleh Yoni Dores. Bahkan Lesti dinilai tak beradab oleh Yoni Dores.

KOLASE Dok. Instagram
KECEWA - Kolase foto pedangdut Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores. Lesti sakit hati dibilang tak beradab hingga pelaku pembajakan oleh Yoni Dores, Rabu (18/6/2025). 

Sadrakh Seskoadi juga meluruskan fakta tentang surat somasi yang telah dilayangkan oleh pihak Yoni Dores.

Selama ini, Yoni mengeklaim sudah mengirim tiga surat somasi dan tak pernah mendapatkan balasan, sehingga akhirnya melakukan laporan hukum di Polda Metro Jaya.

"Bahwa pihak Yoni Dores telah mengirimkan somasi sebanyak tiga kali, namun pada faktanya hanya diterima satu kali, di mana somasi tersebut dilayangkan pada 1 Maret 2025 dan telah direspons oleh manajemen pada 6 Maret 2025, serta telah diterima oleh perwakilan dari kantor kuasa Yoni Dores pada 11 Maret 2025," kata Sadrakh.

Kendati membantah semua tudingan, pihak Lesti Kejora mengaku siap bersikap kooperatif terhadap panggilan dari penyidik Polda Metro Jaya.

Namun, sampai saat ini, belum ada pemanggilan untuk Lesti Kejora dari penyidik Polda Metro Jaya.

Baca juga: Pantas Yoni Dores Kesal, Lesti Kejora Tak Izin Nyanyi Lagu Ciptaannya, Saya Dikecilin Anak Kecil

Laporkan Lesti Kejora

Seperti diketahui, Yoni Dores melalui pengacara Ilham Suardi melaporkan Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya pada 18 Mei 2025.

Istri Rizky Billar tersebut dituding telah melakukan cover (menyanyikan ulang) dan mengunggah lagu-lagu ciptaan Yoni Dores ke berbagai platform digital seperti YouTube tanpa izin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.

Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut.

Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak 2018.

“Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

Baca juga: Yoni Dores Santai Lagunya Diboikot usai Laporkan Lesti Kejora ke Polisi, Singgung Hak: Silakan

YM mengklaim ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved