Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sakit Hati Lesti Kejora Dibilang Tak Beradab hingga Pelaku Pembajakan oleh Yoni Dores: Kecewa

Pedangdut Lesti Kejora tengah tersandung kasus hak cipta lagu dan dipolisikan oleh Yoni Dores. Bahkan Lesti dinilai tak beradab oleh Yoni Dores.

KOLASE Dok. Instagram
KECEWA - Kolase foto pedangdut Lesti Kejora dan pencipta lagu Yoni Dores. Lesti sakit hati dibilang tak beradab hingga pelaku pembajakan oleh Yoni Dores, Rabu (18/6/2025). 

Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

Lesti dijerat dengan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang No 28 tahun 2014 yang mengatur tentang Hak Cipta.

Ia terancam hukuman pidana paling lama 4 tahun dan/atau dengan pidana denda paling banyak Rp 1 Miliar.

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved