Berita Entertainment
Anggap Lisa Mariana Halusinasi Minta Rp16,6 Miliar, Pihak Ridwan Kamil: Sebaiknya Minta Maaf
Lisa Mariana tuntut ganti rugi Rp16,6 Miliar. Ridwan Kamil sebut halusinasi: cabut gugatan dan minta maaf.
TRIBUNJATIM.COM - Pihak Ridwan Kamil minta Lisa Mariana cabut gugatan dan minta maaf.
Untuk diketahui, Lisa Mariana telah menggugat mantan Gubernur Jawa Barat tersebut ke Pengadilan Negeri Bandung.
Hal ini terkait pengakuan Lisa Mariana pernah memiliki hubungan dengan Ridwan Kamil di tahun 2021 hingga memiliki seorang anak perempuan.
Karena itu, Lisa Mariana menggugat Ridwan Kamil dan menuntut ganti rugi Rp16,6 Miliar.
Kini, gugatan Lisa Mariana ini dijawab menohok oleh pihak Ridwan Kamil.
Pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar menyebut Lisa Mariana halu atau berhalusinasi.
"Keinginan Pak RK sendiri kami nangkap, sebaiknya Lisa cabut gugatan dan minta maaf," ucapnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).
Gugatan Lisa sendiri kini dianggap tak berdasar.
Menurutnya, bahwa gugatan tersebut hanya halusinasi sang selebgram.
"Karena apa? Gugatannya itu hanya halusinasi."
"Gugatan yang tidak ada dasar hukumnya," tandasnya.
Baca juga: Pengakuan Lisa Mariana Siap Diborgol Jika Hasil Tes DNA Anaknya Negatif Darah Daging RK: Tak Bohong
Pihaknya pun tak main-main menghadapi kasus tersebut.
Bahkan pihak Ridwan Kamil juga berniat akan menggugat balik Lisa.
Sehingga Lisa diminta untuk minta maaf sebelum gugatan tersebut diajukan.
"Darpipada dia nanti berlanjut dan kita akan gugat balik yang jauh lebih besar, lebih baik dia cabut gugatan dan minta maaf, selesai masalahnya," ujarnya.

Baca juga: Lisa Mariana Ingin Bertemu dan Peluk Istri Ridwan Kamil, Sahabat Atalia Praratya: Ini Orang Ndableg
Diberitakan Tribun Jatim sebelumnya, Lisa Mariana tegaskan dirinya tidak memeras.
Hal itu disampaikannya dalam Instagram Story Maret lalu. Saat itu, Lisa Mariana ditawari Rp2 Miliar.
Syaratnya, berhenti membuka aib Ridwan Kamil, suami Atalia Praratya.
“Aku spill aja daripada capek diserbu buzzernya. Btw ini chat tiga hari lalu,” tulis akun @lisamarianaaa, Jumat malam (28/3/2025).
Dalam tangkapan layar percakapan tersebut, terlihat seseorang yang diduga asisten Ridwan Kamil menawarinya uang agar menghentikan segala tuduhan.
“Lisa, sudahi semua. Kamu mau uang berapa? Bersihkan nama Pak RK ya, tolong, kasihan dengan dia,” tulis sang pengirim.
Namun Lisa menolak tawaran itu dengan tegas.
“Saya tidak mau sebut nominal. Karena saya tidak berbohong! Lalu siapa yang kasihan sama aku?” balasnya.
Baca juga: Bolak-balik ke Bandung Hadiri Sidang Gugatannya Terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Anggap Holiday

Pengirim pesan lalu menyebut akan langsung mentransfer Rp500 juta jika Lisa bersedia bekerja sama.
“15 menit dari sekarang saya transfer Rp500 juta kalau kamu mau kerja sama bersihkan nama bapak. Jangan umbar-umbar hal sensitif lagi.
Tolong bilang ke media dan sosial media kalau itu halusinasi dan tidak benar. Setelah itu, kami serahkan Rp2 miliar lagi ke Lisa.”
Namun Lisa tetap bersikukuh menuntut hak anaknya.
“Saya tidak memeras. Dari dulu juga bapak selalu ngomong seperti ini, tapi ada beberapa yang tidak ditepati. Kak, tolong, saya tidak memeras.
Saya hanya meminta hak anak saya,” tegas Lisa.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita tentang Lisa Mariana lainnya
Ridwan Kamil
Lisa Mariana
mantan Gubernur Jawa Barat
Muslim Jaya Butarbutar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baim Wong Tak Peduli Dituding Bangkrut usai Cerai, Sebut Masih Punya Penghasilan |
![]() |
---|
Sosok Siswanto, Ayah Bikinkan 700 Souvenir untuk Pernikahan Putrinya, Ratri: Bapak Suka Melukis |
![]() |
---|
Mantan Istri Bung Karno Ikuti Pemakaman Hidup, Dewi Soekarno Tidur di Peti Mati, 'Aku Ingin Terbang' |
![]() |
---|
Pantas Tak Jadi Pelawak Lagi? Narji Dikabarkan Punya Tanah 1.000 Hektare: Konglomerat Doang |
![]() |
---|
Dulu Nelangsa Tak Dipanggil 'Pah', Kini Dede Sunandar Akui Kepincut LC dan Pisah Rumah dengan Istri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.