Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Kwitansi Rp 15 Juta Ucapan Terima Kasih untuk Lurah dan Camat Jadi Sorotan: Pengurusan Surat Tanah

Tak hanya itu, terdapat tulisan jelas nominal “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.” 

Editor: Torik Aqua
Warga
DUGAAN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. Warga sebut bentuk terima kasih. 

TRIBUNJATIM.COM - Viral kwitansi berisi dugaan setoran uang senilai Rp 15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.

Uang itu disebut merupakan imbalan soal pengurusan surat keterangan garapan tanah di Lingkungan Pappa II, Kelurahan Pappa.

Tak hanya itu, terdapat tulisan jelas nominal “Rp15.000.000; Pengurusan surat tanah di Lingkungan Pappa 2, Kelurahan Pappa.” 

Diketahui, dokumen itu dibuat Februari 2025 lalu.

Baca juga: Guru SD Digaji Rp300 Ribu Sebulan, di Kwitansi Tertulis Rp9 Juta, Ketum Forgupaki: Suka-suka Kepsek

Kwitansi Rp15 juta ke Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar pengurusan surat tanah garapan.
DUGAAN - Kwitansi pemberian uang Rp15 juta kepada Lurah Pappa dan Camat Pattalassang Takalar. Pemberian untuk pengurusan surat tanah garapan. Warga sebut bentuk terima kasih.

Warga Benarkan, Sebut Sebagai Ucapan Terima Kasih

Tribun-Timur.com telah mengonfirmasi warga yang memberikan uang tersebut. 

Ia membenarkan bahwa uang itu diberikan kepada Lurah Pappa dan Camat Pattallassang. 

Namun, ia menganggap pemberian tersebut hanya sebagai bentuk “ucapan terima kasih”.

Meski demikian, ia enggan berkomentar lebih jauh dan menolak kutipannya dimuat secara lengkap.

“Kami anggap permasalahan ini sudah selesai,” ujarnya singkat, Kamis (19/6/2025).

Belum Ada Tanggapan

Camat Pattallassang, Edi Badang, dan Lurah Pappa, Abdul Azis, belum memberikan tanggapan.

Panggilan dan pesan konfirmasi yang dilayangkan belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Hal yang sama juga berlaku untuk Kepala Inspektorat Takalar, Nur Ilham Malik. 

Hingga kini, belum ada keterangan resmi yang disampaikan.

Anggota DPRD Takalar dari Komisi Pemerintahan, Ahmad Sabang, menyayangkan jika benar terjadi pemberian di luar prosedur resmi.

“Segala bentuk pemberian yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan tidak dibenarkan. 

Inspektorat seharusnya segera turun tangan, bahkan tanpa menunggu perintah,” tegasnya.

Masyarakat kini menantikan langkah tegas dari aparat pengawas internal pemerintah untuk menelusuri transparansi dan akuntabilitas dalam pengurusan administrasi pertanahan di Takalar. 

Sementara itu, kasus yang melibatkan dana desa lainnya juga pernah terjadi di Sulawesi Barat.

Seorang kepala desa atau kades syok dana desa Rp 388 juta yang dibawanya lenyap dalam lima menit.

Dana desa itu dilaporkan dicuri orang tak dikenal (OTK) pada Senin (16/62025).

Kades yang dimaksud adalah Kades Tapandullu, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

Uang itu hilang di dalam mobil yang terparkir di Kompleks Pasar Baru, tepatnya di depan Toko Mitra Listrik, Jalan Abdul Syakur, Kelurahan Karema.

Pj Kepala Desa Tapandullu, Jumardin, mengungkapkan uang itu baru saja ditarik dari Bank BPD Sulbar oleh dirinya bersama bendahara desa. 

 Setelah penarikan, mereka singgah di toko untuk berbelanja kebutuhan kantor desa.

“Setelah penarikan uang di Bank BPD Sulbar bersama Bendahara Desa, saya langsung ke toko Mitra Listrik hendak berbelanja. Uang tersebut saya tinggal di dalam mobil. Namun, setibanya kembali ke mobil, uang itu sudah tidak ada,” ujarnya saat ditemui usai melapor di Polresta Mamuju, Senin sore, melansir dari TribunSulbar.

Ia menyebutkan, salah seorang warga sempat melihat aksi pencurian tersebut. 

Pelaku disebut menarik kaca mobil di bagian belakang sopir sebelah kanan, lalu mengambil tas berisi uang sebelum melarikan diri menggunakan mobil Xpander berwarna putih.

“Katanya ada pengendara yang lihat pelaku ambil uang di dalam mobil. Pelaku tarik kaca dan langsung kabur,” ucapnya.

Baca juga: 70 Kades di Bondowoso Kembalikan Uang Dana Desa, Kejaksaan Serahkan ke Pemda

Jumardin mengaku kejadian berlangsung sangat cepat. Ia hanya meninggalkan mobil sekitar lima menit.

“Kejadian tersebut sangat cepat, apa sebentar sekali saya tinggalkan mobil, mungkin tidak sampai lima menit,” tambahnya.

Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Jumardin berharap pelaku segera tertangkap dan dana desa yang hilang bisa ditemukan kembali.

Sebelumnya, seorang kades lain juga kehilangan uang dana desa Rp 344 juta di dalam mobil dinasnya di Sumatera Selatan (Sumsel).

Kapolsek Tanah Abang Iptu Arzuan membeberkan kronologi kejadiannya.

Baca juga: Dana Desa Tuban 2025 Belum Cair, Program Strategis Tertunda, Ternyata Ini Penyebabnya

Kejadian berawal saat sang Kades mencairkan uang milik Pemerintah Desa (Pemdes) Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Sumatera Selatan.

Diketahui sang Kades mengambil uang dana desa tersebut bersama bendahara dari Bank Sumsel Babel Unit Tanah Abang, Jumat (13/6/2025).

Menurut informasi, uang yang diambil Kades dan bendaharanya itu berjumlah Rp 344 juta yang merupakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025.

Saat mengambil uang tersebut, mereka menumpangi mobil dinas desa bernopol BG 1749 PZ.

Kemudian sekira pukul 10.50 WIB, setelah mengambil uang mereka mampir untuk istirahat makan siang.

Mereka pun memarkirkan mobil dinas di depan rumah makan Saroso Jaya.

Saat sedang makan, tiba-tiba mereka dikejutkan  mendengar alarm mobil desa yang diparkirkan itu berbunyi.

Sang Kades bersama bendahara itu pun langsung bergegas keluar dari rumah makan dan mendapati pintu mobil desa mereka sudah tertutup rapat.

Namun saat dicek, tas hitam berisi uang dana desa yang sebelumnya mereka letakan di lantai mobil sudah raib.

"Saat dicek, tas berwarna hitam berisi uang Dana Desa yang sebelumnya diletakkan di lantai mobil sudah tidak ada lagi, sudah raib digasak pencuri,"ungkapnya.

Setelah kejadian, Kades melaporkan kejadian pencurian tersebut ke Polres Pali, Sumatera Selatan.

Dikutip dari TribunSumsel.com, Iptu Arzuan juga membenarkan, kasus pencurian ini telah dilaporkan oleh Kepala Desa, yang teregistrasi dengan nomor laporan : LP / B – 40 / VI / 2025/ SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL tanggal 13 Juni 2025.
 
Iptu Arzuan mengaku pihaknya langsung mendatangi TKP, melakukan olah TKP  dan memintai keterangan dari para saksi, termasuk Sang Kades dan bendaharanya.

“Kami telah melakukan olah TKP, berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lokasi, pelaku diduga berjumlah dua orang, mengendarai sepeda motor Yamaha MX berwarna hitam dengan lis merah,"ujarnya.

Baca juga: Uang Dana Desa Rp 344 Juta di Dalam Mobil Dinas Mendadak Raib saat Diparkir Kades, Terdengar Bunyi

Diketahui Kades yang kehilangan uang dana desa itu bernama Rudi Junaidi, SH.

Rudi Junaidi merupakan Kepala Desa Lunas Jaya, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Dikutip dari saranainformasi.com, Rudi merupakan Kades yang menjabat sejak 31 Desember 2019.

Selama menjabat Rudi Junaidi dikabarkan membawa perubahan signifikan pada pembangunan infastruktur di desa yang dia pimpin.

Seperti jalan desa, drainase, sanitasi air dan gedung-gedung untuk kepentingan umum.

Saat ini kasus pencurian dana desa tersebut dalam penyelidikan kepolisian.

Pihak kepolisian juga masih melalukan pengejaran terhadap para pelaku.

"Untuk saat ini, kami masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku," jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, sementara nasib sang Kades Lunas Jaya, Rudi Juanidi belum bersedia memberikan keterangan apapun, terkait aksi pencurian dana desa tersebut.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved